Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan jika Gubernur Papua Lukas Enembe harus datang membawa rekam medis resmi terkait kondisi kesehatannya. Lukas berencana tak menghadiri dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin (26/9).
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9).
Ali menekankan KPK juga telah menyediakan tim medis khusus untuk memeriksa pihak yang terjerat kasus maupun para saksi. Hal itu sebagai dasar pemenuhan hak-hak pihak yang berperkara.
"Karena KPK memahami kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujar Ali.
Di sisi lain, Lukas ingin menjalani perawatan di Singapura. KPK menegaskan Lukas harus hadir dahulu pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (26/9). Kondisi kesehatan Lukas diklaim menurun dan menjalani pengobatan di Singapura.
"Dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Baca juga: Wapres Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9).
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah saat pemeriksaan di Jakarta pekan depan. Berdebat dengan penyidik dinilai bisa meluruskan perkara ketimbang membuat narasi tidak bersalah di muka umum.
Di sisi lain, KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.(OL-5)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved