Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
JURU bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan jika Gubernur Papua Lukas Enembe harus datang membawa rekam medis resmi terkait kondisi kesehatannya. Lukas berencana tak menghadiri dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin (26/9).
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9).
Ali menekankan KPK juga telah menyediakan tim medis khusus untuk memeriksa pihak yang terjerat kasus maupun para saksi. Hal itu sebagai dasar pemenuhan hak-hak pihak yang berperkara.
"Karena KPK memahami kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujar Ali.
Di sisi lain, Lukas ingin menjalani perawatan di Singapura. KPK menegaskan Lukas harus hadir dahulu pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (26/9). Kondisi kesehatan Lukas diklaim menurun dan menjalani pengobatan di Singapura.
"Dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Baca juga: Wapres Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9).
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah saat pemeriksaan di Jakarta pekan depan. Berdebat dengan penyidik dinilai bisa meluruskan perkara ketimbang membuat narasi tidak bersalah di muka umum.
Di sisi lain, KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9).
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.(OL-5)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved