Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Wapres Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

Emir Chairullah
23/9/2022 20:21
Wapres Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Gubernur Papua Lukas Enembe(Antara)

GUBERNUR Papua Lukas Enembe diminta mematuhi proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi yang menimpa dirinya. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, semua warga negara tanpa terkecuali harus patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

“Komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya usai meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah dan Renovasi Masjid Baiturrahman Semarang, Jumat (23/9)

Ma’ruf meyakini proses penegakan hukum yang dilakukan KPK mempunyai dasar hukum. Apalagi saat ini sudah ada aturan hukum mengenai pemberantasan korupsi.

“UU-nya ada, kewenangan yang memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti yang jelas. Saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

Dari sisi literasi, Wapres meminta kepada KPK untuk menjadi lembaga yang dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai kasus yang terjadi agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan transparan.

“Ketika ada kasus ya KPK harus bisa menjelaskan, membuktikan bahwa itu memang terjadi korupsi, sesuai dengan undang-undang. Ya tentu kita mendukung upaya-upaya penegakan hukum untuk masalah pemberantasan korupsi,” paparnya.

Ma’ruf juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penegakan segala bentuk kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara. “Jadi, saya kira itu sudah menjadi komitmen pemerintah. Dalam program kita itu, salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik