Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERDUGA hakim agung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengingatkan bahwa pimpinan Mahkamah Agung (MA) secara berjenjang terancam diberhentikan dari jabatanya apabila gagal melakukan pengawasan kepada hakim yang berada di bawahnya.
"Kalau ada hakim agung di sebuah kamar, baik itu pidana, TUN, Tipikor, maupun militer terlibat kasus hukum, maka pimpinan satuan kerjanya terancam untuk diberhentikan," ungkap Gayus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut dia, regulasi pemberhentian pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan MA diatur dalam Maklumat Ketua MA Nomor 1 Tahun 2017. Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua MA periode periode 2012—2022 Muhammad Hatta Ali. Gayus menyebut maklumat tersebut sengaja diterbitkan untuk marwah MA sebagai pintu akhir lembaga penegakan hukum.
"Dari sini kita tahu bahwa pimpinan MA sudah menjaga. Kita bawahan kena, maka atasannya bisa diganti. Aturan ini yang mengikat Hakim Agung untuk hati-hati. MA ini kan upaya hukum terakhir sebagai harapan keadilan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK di MA, Diduga Terkait Eks Gubernur Bengkulu Agusrin
Sebagai mantan Hakim Agung, Gayus sangat menyayangkan berita adanya hakim di lingkungan MA yang tertangkap tangan oleh KPK. Menurutnya, hakim MA merupakan jabatan negara dengan gaji yang paling tinggi bahkan melebihi gaji anggota DPR.
"Gaji pejabat negara MA itu yang paling tinggi, lebih tinggi dari DPR. Hanya kalah sedikit dari pejabat di BI. Gaji tinggi agar tujuannya jangan nakal lagi," ungkap Gayus.
Oleh karena itu, atas dasar Maklumat MA 1 Tahun 2017 Gayus mengingatkan bahwa setiap pimpinan satker harus terus melakukan pengawasan dan pembinaan (wasbin) kepada para bawahannya secara berkesinambungan terhadap perilaku di dalam dan di luar kedinasan.
Jika tidak, ia terancam untuk diberhentikan. Sementara hakim/aparatur peradilan yang melakukan tindak pidana dan diproses di pengadilan, dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan hukum.
"Ini kewaspadaan untuk semua penegak hukum terutama Mahkama Agung selaku benteng terakhir," ungkapnya. (OL-16)
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved