Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas seluruh pihak yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam proses Pemilu 2024. Arahan tersebut ia sampaikan saat menjamu Ketua dan seluruh anggota Bawaslu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9).
"Pak Presiden meminta Bawaslu tegas sejak awal, baik dalam penegakan hukum pidana maupun administrasi," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja selepas pertemuan.
Kepala negara, sambung dia, ingin Bawaslu tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan atau penindakan. Ketegasan diperlukan dalam setiap tahap sebagai antisipasi terjadinya kecurangan oleh partai politik atau calon-calon yang akan terjun konstestasi.
"Pak Presiden mengapresiasi karena dulu beliau pernah diperiksa Bawaslu saat mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur. Menurutnya, itu bentuk ketegasan dari Bawaslu. Itulah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum secara tegas sehingga para peserta pemilu jadi hati-hati dalam melakukan proses kampanye, penggalangan massa dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Persilakan SBY untuk Turun Gunung
Bawaslu pun berkomitmen kuat untuk menjaga situasi tetap aman dengan mencegah dan menindak aksi-aksi kejahatan seperti penyebaran hoax, SARA dan black campaign yang berpotensi mempertajam polarisasi dan memecah belah masyarakat.(OL-5)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved