Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pemilihan umum (pemilu). Apalagi, lima kementerian/lembaga sudah menandatangani keputusan bersama soal netralitas ASN.
“Kita tahu ada undang-undang dan berbagai aturan ASN tidak boleh berpolitik praktis,” kata Tito di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Tito mengatakan ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintah. Sehingga ASN harus fokus melayani masyarakat terlepas dari siapapun pemimpin yang terpilih.
“Ini salah satu bagian penting untuk menjamin berlangsungnya pemilu dan pilkada 2024 baik nasional dan daerah berjalan baik,” ujar dia.
Tito mafhum ASN memiliki hak pilih. Namun hal itu bukan menjadi alasan ASN untuk memihak kepada pasangan calon atau partai politik tertentu.
“Dinamika politik untuk mencari pemimpin silakan berlangsung, tapi ASN harus berposisi sebagai tenaga profesional,” tutur mantan Kapolri itu.
Baca juga: Soal Kewenangan Pj Kepala Daerah Mutasi ASN, Tito: Tidak Benar
Sebanyak lima kementerian/lembaga menandatangani keputusan bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu. Penandatanganan itu diharap membuat ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kalau ASN tidak netral, dampak paling terasa adalah ASN tidak profesional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Selain Anas, penandatanganan dilakukan Tito dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Kemudian Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.(OL-5)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved