Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PRO dan kontra atas terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang memperbolehkan penjabat kepala daerah memutasi aparatur sipil negara (ASN) segera direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Isu yang berkembang seolah-olah Mendagri memberikan kewenangan penuh, tidak terbatas kepada kepala daerah untuk melakukan pemberhentian dan mutasi jabatan, tidak benar," ucap Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Jenderal Polisi (Purn) itu menegaskan SE tersebut tetap membatasi kewenangan Pj kepala daerah memutasi ASN. Pj kepala daerah hanya bisa memutasi pejabat daerah yang sudah terkena pidana.
"Dan kemudian misalnya ditahan oleh aparat penegak hukum," ungkap dia.
Baca juga: NasDem Minta Mendagri Cabut SE Soal Pj Kepala Daerah karena Dinilai Otoritarian
Selain itu, kebijakan tersebut hanya terbatas untuk ASN yang melanggar disiplin. Pelanggaran tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Nah mereka ini untuk Pj, kalau untuk yang definitif mereka tidak perlu persetujuan dari Mendagri untuk menandatangani terhadap pemberhentian itu," ungkap dia.
Dia menyebut alasan mengeluarkan SE tersebut sebatas mengefisienkan pergantian pejabat daerah yang terjerat pidana dan disiplin. Sehingga, kekosongan posisi yang ditinggalkan bisa langsung diisi.
"Sehingga yang bisa disimpelkan, simpelkan. Itulah hanya masalah teknis simplifikasi saja, jadi hanya dua saja," tukasnya.(OL-5)
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, opsi Work From Home atau WFH satu hari dalam satu minggu menguat dalam rapat terakhir lintas menteri.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Mendagri dan Menteri PKP tinjau penanganan permukiman kumuh di Kubu Raya, fokus pada penyelarasan data agar program tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved