Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai perbedaan pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua harus menjadi catatan bagi Presiden Prabowo Subianto.
Jamiluddin mengatakan perbedaan pendapat antara Yusril dan Tito terkait penugasan Gibran di Papua menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
"Ada kesan, hal yang belum final sudah disampaikan ke masyarakat. Akibatnya, pernyataan antar menteri menjadi berbeda," kata Jamiluddin kepada Media Indonesia, Rabu (9/7).
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo perlu mengingatkan menterinya agar tidak terburu-buru dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Ia menilai para menteri perlu diberi rambu-rambu terkait informasi yang layak disampaikan ke masyarakat.
"Rambu-rambu itu diperlukan agar kasus Yusril dan Tito tidak terulang kembali. Sebab, hal demikian hanya akan menambah beban bagi Presiden Prabowo," katanya.
Sebelumnya, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tugas khusus kepada Wapres untuk menangani masalah di Papua. Gibran, katanya, akan mempercepat pembangunan di Papua dan menangani isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut. "Kemungkinan ada kantornya Wapres untuk bekerja dari Papua mengenai masalah ini (Papua), kata Yusril dalam acara Komnas HAM pada Rabu (2/7).
Di sisi lain, Tito mengatakan bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua, setidaknya secara permanen. Ia menjelaskan, Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua memang mengamanatkan wakil presiden sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.
Jabatan itu juga pernah diemban oleh Ma'ruf Amin saat menjabat sebagai Wakil Presiden era pemerintahan Joko Widodo. Kendati demikian, ekseskusi di lapangan ditangani oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Belakangan, Yusril mengklarifikasi pernyataannya dengan mengamini pandangan Tito. (M-3)
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Mendagri dan Menteri PKP tinjau penanganan permukiman kumuh di Kubu Raya, fokus pada penyelarasan data agar program tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian sampaikan duka mendalam atas wafatnya Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno di RSPAD Jakarta. Simak profil singkat dan pesannya bagi generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved