Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi. Kasus suap ketok palu itu sebelumnya menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Benar, KPK, saat ini, kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (20/9).
Ali masih belum bisa memerinci total dan identitas para tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Publikasi tersangka akan dilakukan saat penahanan.
Baca juga: KPK Tegaskan Perkara Bupati Mimika Tetap Berjalan Profesional
"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," ujar Ali.
Saat ini, KPK terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas tersangka baru ini. Sejumlah saksi dijadwalkan dipanggil dalam waktu dekat.
Zumi Zola, saat ini, sudah menghirup udara bebas. Kebebasan dia belum murni. Zummi Zola bebas bersyarat berbarengan dengan 23 narapidana korupsi pada 6 September 2022 lalu. (OL-1)
KEHADIRAN Rumah Baca Sayyidil Khusna di Mersam, Batanghari, Jambi, menjadi harapan bagi warga sekitar untuk masa depan anak-anak penerus desa tersebut.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved