Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Tegaskan Perkara Bupati Mimika Tetap Berjalan Profesional

Fachri Audhia Hafiez
17/9/2022 19:38
KPK Tegaskan Perkara Bupati Mimika Tetap Berjalan Profesional
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan rasuah yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng terus berjalan. Eltinus merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32.

"Penyidikan perkara tersebut kami lakukan tentu karena telah adanya bukti permulaan yang kuat sebagaimana ketentuan hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

Pengusutan kasus itu murni berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus dugaan rasuah. Penyidikan bakal dilakukan secara profesional.

"Sehingga kami akan selesaikan tuntas dan segera membawanya ke pengadilan untuk diuji di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Baca juga: Tak Kunjung Disahkan DPR, RUU Perampasan Aset Bakal Digugat

Perwakilan Gereja Kingmi Mile 32 menyambangi KPK, Jumat, 16 September 2022. Mereka memberikan surat yang berisikan agar Lembaga Antikorupsi itu menghentikan pengusutan dugaan rasuah yang menjerat Eltinus Omaleng.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom, mengatakan Eltinus sudah berjasa karena membangun gereja di Mimika. Berkat Eltinus, kata dia, warga beragama kristen di Mimika menjadi mudah untuk beribadah.

"Pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir ditengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2022.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya