Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mengugat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana itu juga disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
"MAKI meminta pendapat dan pandangan Mahfud MD yang juga mantan ketua MK atas rencana MAKI mengajukan uji materi ke MK guna memohon perintah MK kepada pemerintah dan DPR guna membahas dan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dari perkara korupsi," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, hari ini.
Boyamin mengatakan RUU Perampasan Aset yang telah disusun pemerintah sejak 2019 terkesan ditolak oleh DPR. Ia menilai beleid itu mendesak dibutuhkan saat ini.
"Pengesahan UU Perampasan Aset saat ini sangat diperlukan guna mengimbangi UU Pemasyarakatan yang telah memberikan pengurangan hukuman napi korupsi (remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat)," ujar Boyamin.
Boyamin menyinggung mengenai putusan MK yang memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membahas serta mengesahkan sebuah UU maksimal dua tahun yang mengatur Asuransi Usaha Bersama sebagaimana putusan Nomor 32/PUU-XI/2013 dan Nomor 32/PUU-XVIII/2020.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik Tiga Kali Lipat
"Sehingga, berdasarkan yurisprudensi itu semestinya MK akan memerintahkan DPR melakukan pembahasan dan pengesahan UU Perampasan Aset yang telah diajukan Pemerintah sejak 2019," ucap Boyamin.
Boyamin menilai perampasan aset dibutuhkan di tengah polemik pengurangan hukuman terhadap koruptor. Pelaku korupsi mesti dimiskinkan untuk memberikan efek jera.
"Masyarakat akan bangkit semangat apabila koruptor dimiskinkan dengan cara dirampas seluruh hartanya sehingga ketika keluar penjara akan menjadi orang miskin. Untuk itulah UU Perampasan Aset harus segera disahkan dengan cara harus ada perintah dari MK," kata Boyamin. (OL-4)
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved