Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mengugat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana itu juga disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
"MAKI meminta pendapat dan pandangan Mahfud MD yang juga mantan ketua MK atas rencana MAKI mengajukan uji materi ke MK guna memohon perintah MK kepada pemerintah dan DPR guna membahas dan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dari perkara korupsi," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, hari ini.
Boyamin mengatakan RUU Perampasan Aset yang telah disusun pemerintah sejak 2019 terkesan ditolak oleh DPR. Ia menilai beleid itu mendesak dibutuhkan saat ini.
"Pengesahan UU Perampasan Aset saat ini sangat diperlukan guna mengimbangi UU Pemasyarakatan yang telah memberikan pengurangan hukuman napi korupsi (remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat)," ujar Boyamin.
Boyamin menyinggung mengenai putusan MK yang memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membahas serta mengesahkan sebuah UU maksimal dua tahun yang mengatur Asuransi Usaha Bersama sebagaimana putusan Nomor 32/PUU-XI/2013 dan Nomor 32/PUU-XVIII/2020.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik Tiga Kali Lipat
"Sehingga, berdasarkan yurisprudensi itu semestinya MK akan memerintahkan DPR melakukan pembahasan dan pengesahan UU Perampasan Aset yang telah diajukan Pemerintah sejak 2019," ucap Boyamin.
Boyamin menilai perampasan aset dibutuhkan di tengah polemik pengurangan hukuman terhadap koruptor. Pelaku korupsi mesti dimiskinkan untuk memberikan efek jera.
"Masyarakat akan bangkit semangat apabila koruptor dimiskinkan dengan cara dirampas seluruh hartanya sehingga ketika keluar penjara akan menjadi orang miskin. Untuk itulah UU Perampasan Aset harus segera disahkan dengan cara harus ada perintah dari MK," kata Boyamin. (OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved