Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG yang melibatkan Alamsyah Hanafiah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma atas kasus yang membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing.
Alamsyah yang ditemui oleh pihak media di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi menyampaikan bahwa sidang ditunda sebab jadwal sidang Hakimnya padat. "Sidang ditunda karena memang hakimnya padat" ujar Alam.
Alam menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi hari ini. "Kita hari ini kan menghadirkan saksi 4 rencananya. Tapi ditunda 2 minggu dan kita ikutin saja" paparnya.
"Kesimpulan hakim kita ikutin saja. Untuk sidang yang akan datang kuasa dari menteri agama hadir semua," sambungnya.
Pihaknya menyayangkan pernyataan dari Menteri Agama itu, hal tersebut lantaran jabatan Cholil merupakan seorang pejabat publik yang ucapan lisannya bisa merupakan suatu instruksi tidak tertulis.
"Jadi sebagai pejabat publik, seorang kabinet dia tidak boleh bicara begitu, Itu adalah pelanggaran kode etik Pejabat negara dan Pelanggaran hukum" ujarnya.
Baca juga: Pakar Keamanan Siber: Pengelola Ceroboh Bikin Data tidak Aman
"Karena masalahnya, Ucapan lisan Dari pejabat bisa merupakan suatu instruksi Peraturan tidak tertulis" jelasnya.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" sambung Alam.
Sebelumnya Yaqut Cholil sempat menyampaikan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur dengan tujuan terciptanya hubungan yang harmonis saat kunjungannya si Riau pada, Rabu (23/2). Dalam kunjungan itu, Yaqut sempat mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Yaqut tersebut lantas mengundang kritik ddi banyak elemen masyarakat, yang akhirnya melaporkan mantan anggota DPR tahun 2014-2019 tersebut dengan dugaan penistaan agama.
Alamsyah Hanafiah yang turut meramaikan laporan anak pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Alamsyah juga mengatakan bahwa ucapan Cholil tersebut merupakan peraturan tidak tertulis.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" tagas Alam saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi. (OL-4)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
KEMENTERIAN Agama akan mengembangkan program yang memupuk cinta di antara manusia sebagai landasan dari ekoteologi. Cinta dinilai dapat menjadi motor bagi meningkatnya kemanusiaan.
Patih Indo Travel Fair menawarkan berbagai paket umrah yang digabung dengan paket wisata Uzbekistan selama 15 hari senilai Rp 34,5 juta
Menag membawa aspirasi penting bagi kemajuan Islam di Indonesia. Termasuk rencana ambisius untuk membangun Museum Haji dan Museum Hadis di Tanah Air.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik BSI dan BSI Maslahat memberikan santunan kepada 4.444 anak yatim dhuafa sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved