Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG yang melibatkan Alamsyah Hanafiah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma atas kasus yang membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing.
Alamsyah yang ditemui oleh pihak media di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi menyampaikan bahwa sidang ditunda sebab jadwal sidang Hakimnya padat. "Sidang ditunda karena memang hakimnya padat" ujar Alam.
Alam menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi hari ini. "Kita hari ini kan menghadirkan saksi 4 rencananya. Tapi ditunda 2 minggu dan kita ikutin saja" paparnya.
"Kesimpulan hakim kita ikutin saja. Untuk sidang yang akan datang kuasa dari menteri agama hadir semua," sambungnya.
Pihaknya menyayangkan pernyataan dari Menteri Agama itu, hal tersebut lantaran jabatan Cholil merupakan seorang pejabat publik yang ucapan lisannya bisa merupakan suatu instruksi tidak tertulis.
"Jadi sebagai pejabat publik, seorang kabinet dia tidak boleh bicara begitu, Itu adalah pelanggaran kode etik Pejabat negara dan Pelanggaran hukum" ujarnya.
Baca juga: Pakar Keamanan Siber: Pengelola Ceroboh Bikin Data tidak Aman
"Karena masalahnya, Ucapan lisan Dari pejabat bisa merupakan suatu instruksi Peraturan tidak tertulis" jelasnya.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" sambung Alam.
Sebelumnya Yaqut Cholil sempat menyampaikan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur dengan tujuan terciptanya hubungan yang harmonis saat kunjungannya si Riau pada, Rabu (23/2). Dalam kunjungan itu, Yaqut sempat mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Yaqut tersebut lantas mengundang kritik ddi banyak elemen masyarakat, yang akhirnya melaporkan mantan anggota DPR tahun 2014-2019 tersebut dengan dugaan penistaan agama.
Alamsyah Hanafiah yang turut meramaikan laporan anak pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Alamsyah juga mengatakan bahwa ucapan Cholil tersebut merupakan peraturan tidak tertulis.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" tagas Alam saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi. (OL-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved