Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG yang melibatkan Alamsyah Hanafiah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma atas kasus yang membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing.
Alamsyah yang ditemui oleh pihak media di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi menyampaikan bahwa sidang ditunda sebab jadwal sidang Hakimnya padat. "Sidang ditunda karena memang hakimnya padat" ujar Alam.
Alam menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi hari ini. "Kita hari ini kan menghadirkan saksi 4 rencananya. Tapi ditunda 2 minggu dan kita ikutin saja" paparnya.
"Kesimpulan hakim kita ikutin saja. Untuk sidang yang akan datang kuasa dari menteri agama hadir semua," sambungnya.
Pihaknya menyayangkan pernyataan dari Menteri Agama itu, hal tersebut lantaran jabatan Cholil merupakan seorang pejabat publik yang ucapan lisannya bisa merupakan suatu instruksi tidak tertulis.
"Jadi sebagai pejabat publik, seorang kabinet dia tidak boleh bicara begitu, Itu adalah pelanggaran kode etik Pejabat negara dan Pelanggaran hukum" ujarnya.
Baca juga: Pakar Keamanan Siber: Pengelola Ceroboh Bikin Data tidak Aman
"Karena masalahnya, Ucapan lisan Dari pejabat bisa merupakan suatu instruksi Peraturan tidak tertulis" jelasnya.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" sambung Alam.
Sebelumnya Yaqut Cholil sempat menyampaikan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur dengan tujuan terciptanya hubungan yang harmonis saat kunjungannya si Riau pada, Rabu (23/2). Dalam kunjungan itu, Yaqut sempat mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Yaqut tersebut lantas mengundang kritik ddi banyak elemen masyarakat, yang akhirnya melaporkan mantan anggota DPR tahun 2014-2019 tersebut dengan dugaan penistaan agama.
Alamsyah Hanafiah yang turut meramaikan laporan anak pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Alamsyah juga mengatakan bahwa ucapan Cholil tersebut merupakan peraturan tidak tertulis.
"Jadi ucapan dari pejabat publik itu bisa merupakan Peraturan tidak tertulis" tagas Alam saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/9) pagi. (OL-4)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved