Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden membantah kabar yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo selalu menghindari para demonstran yang menyuarakan penolakan penaikan harga BBM.
Jika memang sedang tidak ada agenda kunjungan ke daerah, kepala negara akan selalu berada di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan keterangan di Istana, Selasa (13/9).
"Saya harus memberikan bantahan terkait isu yang sekarang beredar yaktu setiap kali demonstrasi diakukan, Presiden tidak di tempat. Tidak mustahil Presiden menemui jika memang Presiden di tempat dan tidak ada rapat," ujar Ngabalin.
Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Masalah PPP Tidak Ganggu KIB
Ia mengakui bahwa sangat sulit untuk bisa mengatur pertemuan dengan Presiden. Pasalnya, agenda harian, terutama untuk jadwal-jadwal kunjungan kerja sudah diset sejak dua atau tiga bulan sebelumnya.
Sekalipun tidak bisa menemui Presiden, para demonstran masih bisa menghadap kepada perwakilan yang ada di Istana, seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan seluruh stafnya, termasuk Ngabalin
"Kami sampai sekarang masih ada di Istana, diperintahkan oleh Pak Moeldoko. Semua tenaga ahli di sini, para deputi juga ada. Kalau nanti para demonstran, para mahasiswa atau kelompok masyarakat yang mau menyampaikan pikiran, Kantor Staf Presiden ada di tempat," tegasnya.(OL-4)
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved