Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PROF Abdul Mu'ti, selaku Sekretaris PP Muhammadiyah, dan KH As'ad Said Ali, dari PBNU, angkat bicara mengenai peristiwa belakangan ini yang melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa personel polisi lainnya.
Keduanya mengaku turut prihatin karena Brigadir J harus meregang nyawa di tangan atasannya sendiri.
Abdul Mu'ti dan As'ad Said Ali berharap agar mereka yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dapat segera dipidana sesuai dengan kejahatannya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry, Pengamat: Tontonan Buruk
Hal itu karena pembunuhan Brigadir J telah membuat masyarakat gaduh yang berdampak pada memburuknya citra polri.
Karenanya, pemberhentian AKBP Jerry Raymond Siagian dan beberapa perwira lain yang terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J disambut secara positif oleh para ulama.
Dalam keterangan pers, Prof Abdul Mu'ti menjamin dukungan dari ulama dan masyarakat Muhammadiyah kepada Polri agar peristiwa pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan terbuka.
Guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut juga mengapresiasi langkah luar biasa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang membentuk Tim Khusus (Timsus) dan dengan sigap menindak para pelaku dan oknum perwira polisi yang terlibat.
"(Muhammadiyah) mengapresiasi langkah-langkah berani yang telah dilakukan Kapolri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," ucap Abdul Mu'ti dalam keterangan resmi, Senin (12/9).
Ia juga mendesak agar Polri tanpa pandang bulu menindak tegas para pelaku, meski mereka adalah figur-figur besar di kepolisian.
"Kami juga mendesak kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas siapapun termasuk jika melibatkan figur-figur besar di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya.
Di lain pihak, PBNU juga mendukung penuh agar kasus ini ditangani secepat mungkin agar masyarakat kembali mempercayai institusi kepolisian
KH As'ad Said Ali mengatakan proses sidang etik dan pemecatan beberapa perwira yang terlibat merupakan langkah awal yang harus diapresiasi.
"Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dalam menghadapi masalah ini, khususnya pemecatan dan penonaktifan beberapa oknum yang terlibat."
Menurut tokoh PBNU tersebut, skandal pembunuhan Brigadir J ini harus menjadi langkah awal Polri untuk membersihkan dan menindak tegas anggota dan oknum yang terlibat penyelewengan dan Pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
Hal ini dimaksudkan untuk mengangkat marwah Polri dan mengembalikan citra positif aparat penegak hukum (polisi) di mata masyarakat.
"Dalam kesempatan ini saya mendorong Polri untuk membersihkan oknum-oknum yang tidak profesional dan bekerja lurus, agar citra polisi kembali bersih dan positif seperti sediakala," tegasnya.
Apresiasi para ulama dan organisasi Islam se Indonesia kepada polisi merupakan bentuk dukungan moral umat Islam kepada Kapolri agar berani dalam membongkar skandal pembunuhan Brigadir J secara tuntas.
Para Ulama yang berdiri di belakang Polri, seperti Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, dengan tegas mengatakan akan terus menyokong Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar Kapolri tidak perlu takut untuk membongkar skenario jahat ini.
Beberapa waktu lalu, beberapa perwira telah mendapat putusan dari sidang kode etik kepolisian.
Salah satunya adalah AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat secara tidak hormat karena terbukti telah mendesak sejumlah pihak untuk melindungi Putri Candrawati.
Adapun pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 5 ayat 1 huruf g, Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf g, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf f, dan atau Pasal 11 ayat 1 huruf a Perpol No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Selain PTDH, sebelumnya, Jerry juga mendapat sanksi administratif yaitu penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) selama 29 hari dari 11 Agustus sampai 9 September di rutan Mako Brimob Polri. Patsus tersebut sudah dijalani pelanggar. (RO/OL-1)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved