Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Dipanggil KPK, Pengamat: Momen Membersihkan Nama

Mohamad Farhan Zhuhri
07/9/2022 21:04
Anies Dipanggil KPK, Pengamat: Momen Membersihkan Nama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.(MI/Susanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswesan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait Formula E.

Ia diperiksa selama 12 jam di dalam gedung KPK. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi momen Anies untuk membersihkan namanya dari dugaan korupsi Formula E.

"Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (7/9).

Ia juga mengatakan, undangan KPK itu juga tidak ada kaitannya akan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Komnas HAM Surati Kejagung untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

"Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat," jelasnya.

Menurut pandangannya, ada segelintir orang yang memanfaatkan moment tersebut untuk menyudutkan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. "Mereka ini memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi," imbuhnya.

Selain itu, menurutnya ada kelompok elite yang gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

"Mereka coba menghadang dengan berbagai cara, termasuk isu hot Anies diundang kemudian dialihkan dengan bahasa dipanggil KPK," jelasnya.

Ia pun berharap, KPK tak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK.

"KPK harus taat azas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya