Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Timsus dan Petinggi Polri Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM

Irfan Julyusman
01/9/2022 12:01
Timsus dan Petinggi Polri Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi P(ANTARA)

KADIV Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jika pihaknya akan segera menerima hasil penyelidikan kasus brigadir J dari Komnas HAM, Kamis (1/9). Setelahnya, hasil tersebut akan lebih dulu dipelajari.

“Nanti akan dipelajari dulu rekomendasinya biar pak irwasum selaku ketua timsus yang akan menyampaikan, kita tunggu dulu. Kita belum tahu hasil rekomendasinya bagaimana,” kata Dedi di Komnas HAM, Kamis (1/9).

Dedi juga menyampaikan dalam agenda ini dia akan datang bersama pejabat Polri dan timsus lainnya, seperti Kabareskrim, Irwasum, Kadiv Propam dan Dirtipidum.

“Ini yang akan datang ketua timsus, jadi pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum, Kadiv Propam, Kadiv Humas saya sendiri dan Dirtipidum,” ujar Dedi.

Baca juga:  Kapolri tak Ikut Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM

Berdasarkan pantauan, sejumlah petinggi Mabes Polri dan petinggi Komnas HAM sudah tiba di Kantor Komnas HAM. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diserahkan ke Presiden dan DPR, namun rekomendasi yang akan diberikan berbeda berdasarkan peranan mereka dan dikaitkan dengan regulasi, penafsiran dan implementasi dengan undang-undang.

Dedi juga menyampaikan pihaknya sedang mengatur jadwal untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Polhukam Mahfud MD.

“Untuk presiden dan DPR itu kan berangkat dari UU maka peranannya nanti berbeda jadi rekomendasinya tentu saja berbeda mungkin akan terkait dengan regulasi, dengan penafsiran dan implementasi dengan UU. Ini sedang diatur jadwalnya dengan menteri polhukam,” pungkas Dedi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya