Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jika pihaknya akan segera menerima hasil penyelidikan kasus brigadir J dari Komnas HAM, Kamis (1/9). Setelahnya, hasil tersebut akan lebih dulu dipelajari.
“Nanti akan dipelajari dulu rekomendasinya biar pak irwasum selaku ketua timsus yang akan menyampaikan, kita tunggu dulu. Kita belum tahu hasil rekomendasinya bagaimana,” kata Dedi di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Dedi juga menyampaikan dalam agenda ini dia akan datang bersama pejabat Polri dan timsus lainnya, seperti Kabareskrim, Irwasum, Kadiv Propam dan Dirtipidum.
“Ini yang akan datang ketua timsus, jadi pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum, Kadiv Propam, Kadiv Humas saya sendiri dan Dirtipidum,” ujar Dedi.
Baca juga: Kapolri tak Ikut Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM
Berdasarkan pantauan, sejumlah petinggi Mabes Polri dan petinggi Komnas HAM sudah tiba di Kantor Komnas HAM. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diserahkan ke Presiden dan DPR, namun rekomendasi yang akan diberikan berbeda berdasarkan peranan mereka dan dikaitkan dengan regulasi, penafsiran dan implementasi dengan undang-undang.
Dedi juga menyampaikan pihaknya sedang mengatur jadwal untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Polhukam Mahfud MD.
“Untuk presiden dan DPR itu kan berangkat dari UU maka peranannya nanti berbeda jadi rekomendasinya tentu saja berbeda mungkin akan terkait dengan regulasi, dengan penafsiran dan implementasi dengan UU. Ini sedang diatur jadwalnya dengan menteri polhukam,” pungkas Dedi.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved