Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hadir dalam penyerahan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kehadiran Listyo diwakili oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang merupakan Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto.
"Ketua Timsus jadi Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), kemudian didampingi oleh Kabareskrim (Komjen Agus Adrianto), Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono), Kadiv Tik (Irjen Slamet Uliandi), saya sendiri, Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," ujar Dedi di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Dedi menyebut pihaknya enggan bersepekulasi hasil penyelidikan Komnas HAM. Ketua Timsus, kata Dedi, bakal mempelajari lebih lanjut.
"Nanti akan menyampaikan kita tunggu dulu, kan kita belum tau hasil rekomendasinya seperti apa," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Segera Serahkan Laporan Terkait Kasus Brigadir J
Agenda audiensi antara Komnas HAM dengan Polri terkait penyerahan hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petinggi polri telah tiba, seperti Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareksrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Tik Irjen Slamet Uliandi, Dirtipidum Brigjen Andi Rian dan Karopenmas Birgjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Polri melibatkan Komnas HAM mendalami pembunuhan Brigadir Yosua. Sejumlah pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak pertama yang diperiksa yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Setelah itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari Ferdy Sambo pada 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved