Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang telah banyak dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini.
Ia menilai, melalui semakin maksimalnya penerapan restorative justice maka dapat berdampak positif pada penghematan anggaran mengingat biaya lidik dan sidik yang tergolong sangat besar.
Hal ini disampaikan Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI terkait pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I & II TA 2021 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
“Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini.," katanya.
"Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” ujar Habiburokhman.
Baca juga: Polri: Rekonstruksi Percepat Kelengkapan Berkas Ferdy Sambo
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba.
Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70% pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba.
Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.
Selain itu, Habiburokhman. mengingatkan kepada Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat untuk menambah spot Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di berbagai daerah.
Terkait hal itu, Habiburokhman mengimbau Asrena Polri untuk semakin meningkatkan koordinasi dengan segenap Pemerintah Daerah (Pemda) karena Pemda juga memiliki tugas kontribusi dalam mendukung E-LTE itu.
Menutup pernyataan, Habiburokhman mengapresiasi Mahkamah Agung yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali.
“ Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi Mahkamah Agung yang menghadirkan berbagai aplikasi seperti Electronic Budgeting Implementation Monitoring And Accountability (e-BIMA), Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-Sadewa), E-Prima dan E-Berpadu.yang merupakan terobosan dalam memadukan penggunaan budget didukung dengan teknologi yang memudahkan,” pungkas Habiburokhman. (RO/OL-09)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved