Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang telah banyak dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini.
Ia menilai, melalui semakin maksimalnya penerapan restorative justice maka dapat berdampak positif pada penghematan anggaran mengingat biaya lidik dan sidik yang tergolong sangat besar.
Hal ini disampaikan Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Sekretaris Mahkamah Agung, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI terkait pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I & II TA 2021 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
“Dari segi perspektif anggaran, kami mendukung maksimalisasi penerapan restorative justice yang banyak dilakukan oleh Polri saat ini.," katanya.
"Contohnya, Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru Masril Ardi yang ditahan lantaran postingan konten 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok. Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” ujar Habiburokhman.
Baca juga: Polri: Rekonstruksi Percepat Kelengkapan Berkas Ferdy Sambo
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Gerindra ini menekankan perlunya peningkatan restorative justice untuk pengguna narkoba.
Mengingat, ungkap Habiburokhman, saat ini 70% pengguna Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkoba.
Sehingga, tandas Habiburokhman, jika restorative justice bisa dimaksimalkan sejak di kepolisian maka dapat berdampak penghematan anggaran yang luar biasa.
Selain itu, Habiburokhman. mengingatkan kepada Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat untuk menambah spot Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di berbagai daerah.
Terkait hal itu, Habiburokhman mengimbau Asrena Polri untuk semakin meningkatkan koordinasi dengan segenap Pemerintah Daerah (Pemda) karena Pemda juga memiliki tugas kontribusi dalam mendukung E-LTE itu.
Menutup pernyataan, Habiburokhman mengapresiasi Mahkamah Agung yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali.
“ Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi Mahkamah Agung yang menghadirkan berbagai aplikasi seperti Electronic Budgeting Implementation Monitoring And Accountability (e-BIMA), Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-Sadewa), E-Prima dan E-Berpadu.yang merupakan terobosan dalam memadukan penggunaan budget didukung dengan teknologi yang memudahkan,” pungkas Habiburokhman. (RO/OL-09)
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved