Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api, sehingga menepis adanya penyiksaan.
"Pada Senin (22/8) lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Pernyataan PDFI tersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.
Baca juga: Ahmad Sahroni: DPR dan Kapolri akan Bahas Kasus Brigadir J Hari Ini
"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," tambahnya.
Senin (22/8), Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Ade menegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," ujar Ade. (Ant/OL-1)
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Kapolri mengatakan penelitian dilakukan secara mendalam. Agar, nanti saat disimpulkan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved