Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) dalam rapat pembahasan kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Sahroni mengungkapkan tercatat dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait.
Sebelumnya hari Senin (23/8) Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kami langsung panggil satu per satu. Dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang," katantya.
"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (23/8).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Kapolri Mesti Diapresiasi Bukan Dinonaktifkan
Politikus Fraksi Partai NasDem ini menyatakan pemanggilan Kapolri dalam rapat hari Rabu (24/8) bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Agar pada saat rapat dengan Kapolri pada hari Rabu (24/8), Komisi III DPR RI lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan," ucapnya.
"Karena saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari 'a sampai z' atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," tandas Sahroni. (RO/OL-09)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut keputusan Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI sudah sesuai mekanisme yang ada.
POLITIKUS Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved