Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) dalam rapat pembahasan kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Sahroni mengungkapkan tercatat dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait.
Sebelumnya hari Senin (23/8) Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kami langsung panggil satu per satu. Dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang," katantya.
"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (23/8).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Kapolri Mesti Diapresiasi Bukan Dinonaktifkan
Politikus Fraksi Partai NasDem ini menyatakan pemanggilan Kapolri dalam rapat hari Rabu (24/8) bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Agar pada saat rapat dengan Kapolri pada hari Rabu (24/8), Komisi III DPR RI lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan," ucapnya.
"Karena saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari 'a sampai z' atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," tandas Sahroni. (RO/OL-09)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Proses etik kelima anggota ini harus jadi momentum untuk memulai reformasi parlemen agar semakin representatif.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved