Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).
Andi menyebut lebih lanjut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Hukum ke Bharada E
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tutur Andi Rian.
Insiden tewasnya Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Tiga hari kemudian, pada Senin (11/7), melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan insiden penembakan itu dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan pertama yaitu 368 A VII 2022 SPKT Polre Metro Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP.
Laporan kedua ialah laporan B1630 VII 2032 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 juncto pasal 6. (OL-16)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved