Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).
Andi menyebut lebih lanjut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Hukum ke Bharada E
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tutur Andi Rian.
Insiden tewasnya Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Tiga hari kemudian, pada Senin (11/7), melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan insiden penembakan itu dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan pertama yaitu 368 A VII 2022 SPKT Polre Metro Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP.
Laporan kedua ialah laporan B1630 VII 2032 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 juncto pasal 6. (OL-16)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved