Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa anak bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi bernama Adil Darmadi sebagai saksi pada Kamis (4/8) lalu. Kendati demikian, pemeriksaan itu belum mendalami soal aliran uang Surya.
Diketahui, Surya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dan pencucian uang penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat ini, ia diduga bersembunyi di Singapura.
Selain Adil, penyidik juga memeriksa adik Surya bernama Sianto Wetan dan Alisati Firman selaku keponakan Surya sebagai saksi, kemarin. Jampidsus Supardi menegaskan, pemeriksaan itu hanya berfokus pada pendalaman peristiwa pidana.
"Enggak (mendalami aliran uang), kita baru periksa aja terkait dengan peristiwanya itu, penguasaannya itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Menurut Supardi, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Surya bersama mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp78 triliun. Dalam hal ini, penyidik juga telah menetapkan Raja sebagai tersangka.
Baca juga: Komnas HAM Identifikasi 10 dari 15 Ponsel milik Pihak terkait Kematian Brigadir J
Kendati demikian, ia mengatakan masih akan memanggil anggota keluarga Surya itu untuk pendalaman mengenai aliran uang dan asset tracing. "Prosesnya masih panjang, masih suruh balik lagi nanti," kata Supardi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa anak dan adik Surya yang telah diperiksa tersebut turut menjadi direktur di beberapa anak usaha milik Surya. Sementara itu, Alisati disebut sebagai pengurus (logistik) pada PT DPN di Riau.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma pada 2003, yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT), dan hutan penggunaan lainnya (HPL). Kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.(OL-4)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Diplomat senior Norwegia, Mona Juul, dan suaminya diselidiki polisi terkait hubungan dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada aliran dana jutaan dolar dalam warisan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Kementerian Transmigrasi sedang mengusulkan untuk Revisi Undang-Undang Transmigrasi.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved