Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk segera menangkap dan membawa pulang dari Singapura.
Bos atau pemilik Darmex Group dan PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi, yang kini resmi sebagai buronan pada kasus korupsi penyalahgunaan hutan dan izin usaha perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
"Kejaksaan Agung bisa bersama KPK, Interpol (polisi) bekerja sama, untuk segera menangkap dan membawanya kembali ke Indonesia. Saya kahawatir kalau semakin lama dia (Surya Darmadi) bisa mengubah wajah dan identitasnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/8).
Dikatakannya, dengan angka kerugian negara sebesar Rp 78 triliun yang diakibatkan oleh Surya Darmadi itu.
Baca juga: KPK Upayakan Ekstradisi Surya Darmadi
"Sudah sepantasnya penegak hukum bergerak cepat dan tindak menunda-nunda proses eksekusi dari buronan negara itu," katanya.
"Kemarin ada perjanjian memang dengan pemerintah Indonesia terkait bantuan hukum secara timbal balik, mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mengajak Singapura menemukan dia dan membawa kembali ke Indonesia dan merampas semua hasil jarahannya," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, melalui perjanjian ekstradisi yang telah terbangun antara Indonesia dengan pemerintah Singapura. Sudah tidak sepantasnya lagi Singapura dapat dianggap sebagai sorga dari para pelanggar hukum di negri ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi dan tindakan pencucian uang (TPPU) terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group ditaksir mencapai Rp 78 triliun.
"Berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata Jaksa Agung dalam keterangan videonya, Senin (1/8/2022).
Adapun dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD) dan Raja Thamsir Rachman (RTR) selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008. (RO/OL-09)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved