Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejagung Endus Konflik Kepentingan dalam Kasus Korupsi Tower PLN

Tri Subarkah
29/7/2022 19:07
Kejagung Endus Konflik Kepentingan dalam Kasus Korupsi Tower PLN
Potret petugas PLN saat memperbaiki jaringan transmisi listrik.(Antara)

JAJARAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya konflik kepentingan dalam perkara korupsi pengadaan tower oleh PT PLN (Persero). 

Hal ini terkait dengan keterlibatan Direktur Operasional PT Bukaka, sebagai salah satu vendor pengadaan tower, yang sekaligus menjabat Ketua Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo).

"Aspatindo ketuanya itu Direkturnya Bukaka. Ada relevansinya? Orangnya di situ (Aspatindo), dia juga vendor, ikut tender pengadaannya," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi saat dikonfirmasi, Jumat (29/7).

Baca juga: Kejagung: Ada Dugaan Korupsi dalam Proyek Pengadaan 9 Ribu Tower PLN 

Supardi menjelaskan bahwa pengadaan tower yang berawal pada 2016, diduga terdapat mark up dari segi jumlah. Diketahui, awalnya PLN hanya melakukan pengadaan 9.085 tower. Anggaran pekerjaan proyek tersebut mencapai Rp2,25 triliun.

Namun, seiring berjalannya waktu, tower yang dikerjakan oleh PLN bersama belasan vendor dalam Aspatindo, bertambah menjadi kurang lebih 10 ribu unit.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Langkah Kejagung untuk Bersih-Bersih BUMN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa jajarannya telah melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi, termasuk kantor Bukaka. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain di kantor Bukaka, penyidik juga menggeledah rumah dan apartemen pribadi milik seseorang berinisial SH. Namun, Supardi enggan menjawab saat dikonfirmasi apakah SH merupakan Direktur Operasional Bukaka, yang sekaligus merangkap Ketua Aspatindo.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya