Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi di PT PLN (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula pada 2016. Ketika perseroan memiliki kegiataan pengadaan 9.085 set tower listrik.
"Dengan anggaran pekerjaan Rp2,25 triliun," jelas Ketut dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Menurut dia, proyek pengadaan tower dilaksanakan PLN dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) bersama 14 penyedia pengadaan tower lainnya. Dalam proses pengadaan tower tansmisi, penyidik menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak Positif ke PLN
Serta, adanya dugaan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan. "Yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Indikasi dugaan korupsi antara lain karena tidak dibuatnya dokumen perencanaan pengadaan. Sementara itu, pengadaan tower menggunakan daftar penyedia terseleksi (DPT) 2015 dan penyempurnaannya. Padahal seharusnya, yang digunakan adalah DPT 2016.
Ketut menyebut PLN selalu mengakomodir permintaan Aspatindo. Ini terejawantah dari hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli PT Bukaka. Dalam hal ini, Ketua Aspatindo dijabat oleh Direktur Operasional PT Bukaka.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu
Bukaka bersama 13 penyedia tower lain yang terhimpun dalam Aspatindo, telah merealisasikan pekerjaan sebesar 30% selama masa kontrak Oktober 2016-Oktober 2017. Namun, pada November 2017-Mei 2018, penyedia tower tetap melakukan pekerjaan pengadaan tanpa legal standing.
"Kondisi tersebut memaksa PLN melakukan adendum pekerjaan pada Mei 2018, yang berisi perpanjangan waktu kontrak selama satu tahun," papar Ketut.
Dari 9.085 tower yang direncanakan, PLN beserta penyedia melakukan adendum kedua dengan penambahan tower menjadi kurang lebih 10 ribu. Selain itu, masa waktu pekerjaan diperpanjang sampai Maret 2019 dengan alasan pekerjaan belum selesai.
"Ditemukan tambahan alokasi sebanyak 3 ribu set tower di luar kontrak dan adendum," tandasnya.(OL-11)
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved