Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi di PT PLN (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula pada 2016. Ketika perseroan memiliki kegiataan pengadaan 9.085 set tower listrik.
"Dengan anggaran pekerjaan Rp2,25 triliun," jelas Ketut dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Menurut dia, proyek pengadaan tower dilaksanakan PLN dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) bersama 14 penyedia pengadaan tower lainnya. Dalam proses pengadaan tower tansmisi, penyidik menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak Positif ke PLN
Serta, adanya dugaan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan. "Yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Indikasi dugaan korupsi antara lain karena tidak dibuatnya dokumen perencanaan pengadaan. Sementara itu, pengadaan tower menggunakan daftar penyedia terseleksi (DPT) 2015 dan penyempurnaannya. Padahal seharusnya, yang digunakan adalah DPT 2016.
Ketut menyebut PLN selalu mengakomodir permintaan Aspatindo. Ini terejawantah dari hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli PT Bukaka. Dalam hal ini, Ketua Aspatindo dijabat oleh Direktur Operasional PT Bukaka.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu
Bukaka bersama 13 penyedia tower lain yang terhimpun dalam Aspatindo, telah merealisasikan pekerjaan sebesar 30% selama masa kontrak Oktober 2016-Oktober 2017. Namun, pada November 2017-Mei 2018, penyedia tower tetap melakukan pekerjaan pengadaan tanpa legal standing.
"Kondisi tersebut memaksa PLN melakukan adendum pekerjaan pada Mei 2018, yang berisi perpanjangan waktu kontrak selama satu tahun," papar Ketut.
Dari 9.085 tower yang direncanakan, PLN beserta penyedia melakukan adendum kedua dengan penambahan tower menjadi kurang lebih 10 ribu. Selain itu, masa waktu pekerjaan diperpanjang sampai Maret 2019 dengan alasan pekerjaan belum selesai.
"Ditemukan tambahan alokasi sebanyak 3 ribu set tower di luar kontrak dan adendum," tandasnya.(OL-11)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved