Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
POLRI didesak melimpahkan kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) yang tengah ditangani Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Kasus itu terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pelecehan dan pengancaman harus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (29/7).
Dia menyayangkan kegiatan prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Menurut dia, prarekonstruksi itu bukan rekonstruksi yang seharusnya dilakukan Polri sesuai Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 1205 Tahun 2000.
"Rekontruksi harus dibuat berdasarkan hasil autopsi baru," ujar Sugeng.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Beberapa Aturan yang Dilanggar Polri dalam Kasus Brigadir J
Sugeng mengaku setuju dengan pendapat mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji soal hasil autopsi ulang Brigadir J bisa berubah 180 derajat. Maka itu, kata dia, IPW sejak awal meminta Polri mengautopsi ulang Brigadir J
"Autopsi ulang akan membuka tabir kebenaran kasus ini. Apalagi hasil CCTV dan juga jejaring komunikasi telah dibuka pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri di depan Komnas HAM. Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigpol Y (J) makin menguat," ungkap Sugeng.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan prarekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebab, hanya berdasarkan kesaksian-kesaksian dan dilandasi pencarian motif bukan data dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Padahal kerja penyelidikan polisi profesional itu menemukan bukti-bukti untuk menjadi bahan penyidikan bukan merangkai motif," kata Bambang saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, motif atau niat jahat saja tanpa ada bukti belum bisa disebut tindakan pidana. Kesaksian-kesaksian tanpa ada bukti, kata dia, rawan bias dan bisa mengaburkan asas praduga tak bersalah.
"Untuk membuka tabir kasus ini polisi harus kembali ke awal, bukan hanya melakukan autopsi ulang yang diminta keluarga korban, tetapi atas nama keadilan dan kebenaran polisi harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang tanpa menunggu desakan publik," ucap peneliti dari Institute for Security of Strategic Studies (ISESS) itu.
Bambang meyakini olah TKP ulang itu akan memperlihatkan posisi korban, balistik peluru, sidik, bercak darah. Sekaligus bukti-bukti terkait baju, handphone korban, dan senjata api.
"Olah TKP ulang ini penting karena olah TKP awal cacat prosedural. Salah satunya tidak melibatkan saksi eksternal (pengakuan ketua lingkungan/RT di TKP)," tutur Bambang. (OL-1)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved