Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI didesak melimpahkan kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) yang tengah ditangani Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Kasus itu terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus pelecehan dan pengancaman harus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (29/7).
Dia menyayangkan kegiatan prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Menurut dia, prarekonstruksi itu bukan rekonstruksi yang seharusnya dilakukan Polri sesuai Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 1205 Tahun 2000.
"Rekontruksi harus dibuat berdasarkan hasil autopsi baru," ujar Sugeng.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Beberapa Aturan yang Dilanggar Polri dalam Kasus Brigadir J
Sugeng mengaku setuju dengan pendapat mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji soal hasil autopsi ulang Brigadir J bisa berubah 180 derajat. Maka itu, kata dia, IPW sejak awal meminta Polri mengautopsi ulang Brigadir J
"Autopsi ulang akan membuka tabir kebenaran kasus ini. Apalagi hasil CCTV dan juga jejaring komunikasi telah dibuka pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri di depan Komnas HAM. Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigpol Y (J) makin menguat," ungkap Sugeng.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan prarekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebab, hanya berdasarkan kesaksian-kesaksian dan dilandasi pencarian motif bukan data dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Padahal kerja penyelidikan polisi profesional itu menemukan bukti-bukti untuk menjadi bahan penyidikan bukan merangkai motif," kata Bambang saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, motif atau niat jahat saja tanpa ada bukti belum bisa disebut tindakan pidana. Kesaksian-kesaksian tanpa ada bukti, kata dia, rawan bias dan bisa mengaburkan asas praduga tak bersalah.
"Untuk membuka tabir kasus ini polisi harus kembali ke awal, bukan hanya melakukan autopsi ulang yang diminta keluarga korban, tetapi atas nama keadilan dan kebenaran polisi harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang tanpa menunggu desakan publik," ucap peneliti dari Institute for Security of Strategic Studies (ISESS) itu.
Bambang meyakini olah TKP ulang itu akan memperlihatkan posisi korban, balistik peluru, sidik, bercak darah. Sekaligus bukti-bukti terkait baju, handphone korban, dan senjata api.
"Olah TKP ulang ini penting karena olah TKP awal cacat prosedural. Salah satunya tidak melibatkan saksi eksternal (pengakuan ketua lingkungan/RT di TKP)," tutur Bambang. (OL-1)
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved