Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH memilih delapan hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM), Mahkamah Agung (MA) langsung menyiapkan proses pengajuan ke Presiden.
Pengajuan diperlukan agar para hakim terpilih bisa segera dilantik dan bekerja mengadili perkara dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai.
"MA pada saat ini tengah menyiapkan pengajuan calon hakim ad hoc kepada Presiden dan akan segera dikirimkan pengajuan tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7).
Sobandi belum bisa memastikan kapan delapan hakim ad hoc terpilih itu dilantik. Sebab, proses itu sangat bergantung pada keluarnya Keputusan Presiden (Keppres). Dalam hal ini, pihaknya berharap agar Presiden bisa segera menandatangni Keppres tersebut.
Baca juga: Kontras Sangsi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM
"MA berharap Keppres tersebut akan bisa segera ditandatangani mengingat urgensi agar pengadilan HAM segera bisa efektif," tandas Sobandi.
Diketahui, masing-masing empat dari delapan hakim terpilih akan bekerja pada pengadilan HAM tingkat pertama dan tingkat banding.
Empat hakim yang akan mengadili perkara HAM berat di pengadilan tingkat pertama adalah Siti Noor Laila (mantan Komisioner Komnas HAM), Robert Pasaribu (analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Sofi Rahma Dewi (akademisi), dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku (advokat).
Adapun empat hakim yang akan bekerja di pengadilan tingkat banding yakni Mochamad Mahin (mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi), Fenny Cahyani (advokat), Florentia Switi Andari (advokat), dan Hendrik Dengah (akademisi).
Peristiwa Paniai yang terjadi di Papua pada 2014 silam menjadi perkara pertama yang akan diadili di Pengadlan HAM pada Pengadilan Neger (PN) Makassar, Sulawesi Selatan sejak 18 tahun terakhir. Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus itu ke pengadilan sejak Rabu (15/7) lalu.
Sebagai penyidik, Kejagung menetapkan Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai sebagai tersangka tunggal.
Berdasarkan petikan surat dakwaan yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Isak disebut sebagai perwira dengan pangkat tertinggi yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan Danramil yang berada dalam wilayah koordinasinya, termasuk di Koramil 1705-02/Enarotali.
Terdakwa seharusnya mengetahui bahwa pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif sedang atau baru saja melakukan pelanggaran HAM yang berat, yakni kejahatan terhadap kemanusiaan, melakukan serangan yang meluas atau sistemik yang diketahuinya. (Tri/OL-09)
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved