Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH memilih delapan hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM), Mahkamah Agung (MA) langsung menyiapkan proses pengajuan ke Presiden.
Pengajuan diperlukan agar para hakim terpilih bisa segera dilantik dan bekerja mengadili perkara dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai.
"MA pada saat ini tengah menyiapkan pengajuan calon hakim ad hoc kepada Presiden dan akan segera dikirimkan pengajuan tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7).
Sobandi belum bisa memastikan kapan delapan hakim ad hoc terpilih itu dilantik. Sebab, proses itu sangat bergantung pada keluarnya Keputusan Presiden (Keppres). Dalam hal ini, pihaknya berharap agar Presiden bisa segera menandatangni Keppres tersebut.
Baca juga: Kontras Sangsi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM
"MA berharap Keppres tersebut akan bisa segera ditandatangani mengingat urgensi agar pengadilan HAM segera bisa efektif," tandas Sobandi.
Diketahui, masing-masing empat dari delapan hakim terpilih akan bekerja pada pengadilan HAM tingkat pertama dan tingkat banding.
Empat hakim yang akan mengadili perkara HAM berat di pengadilan tingkat pertama adalah Siti Noor Laila (mantan Komisioner Komnas HAM), Robert Pasaribu (analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Sofi Rahma Dewi (akademisi), dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku (advokat).
Adapun empat hakim yang akan bekerja di pengadilan tingkat banding yakni Mochamad Mahin (mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi), Fenny Cahyani (advokat), Florentia Switi Andari (advokat), dan Hendrik Dengah (akademisi).
Peristiwa Paniai yang terjadi di Papua pada 2014 silam menjadi perkara pertama yang akan diadili di Pengadlan HAM pada Pengadilan Neger (PN) Makassar, Sulawesi Selatan sejak 18 tahun terakhir. Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus itu ke pengadilan sejak Rabu (15/7) lalu.
Sebagai penyidik, Kejagung menetapkan Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan Perwira Penghubung (Pabung) Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai sebagai tersangka tunggal.
Berdasarkan petikan surat dakwaan yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Isak disebut sebagai perwira dengan pangkat tertinggi yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan Danramil yang berada dalam wilayah koordinasinya, termasuk di Koramil 1705-02/Enarotali.
Terdakwa seharusnya mengetahui bahwa pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif sedang atau baru saja melakukan pelanggaran HAM yang berat, yakni kejahatan terhadap kemanusiaan, melakukan serangan yang meluas atau sistemik yang diketahuinya. (Tri/OL-09)
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Melainkan, ekosistem yang dibangun di atas tiga pilar utama yang saling mengunci.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved