Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dua kali memberikan atensi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar dapat diusut secara transparan oleh Polri.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai atensi Presiden tersebut adalah demi menjaga nama baik institusi Polri, lantaran kasus ini telah memunculkan sentimen negatif dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Turun Langsung Pantau Praperadilan Mardani Maming
"Kasus ini perlu dibereskan jangan sampai perhatian publik yang bertendensi negatif ini kemudian mengarah pada buruknya citra polri yang membuat ketidakpercayaan publik terhadap polri dan penegakan hukum di Indonesia" ujarnya dalam instagram live Medcom Hari Ini bertajuk Perintah Terbaru Presiden Soal Kematian Brigadir J, Jumat (22/7).
Selain itu, menurutnya, Polri diharapkan tidak hanya sekedar mengusut kasus ini secara transparan, tetapi juga sekaligus dapat menyelesaikannya secara cepat dan akurat.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa polisi melakukan penanganan atau pengungkapan perkara ini semata-mata karena adanya tekanan publik dan politik. Penting juga bagi Polri untuk secara berkala menyampaikan informasi lewat progres berdasarkan bukti-bukti" pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Jokowi memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Brigadir J. Pertama kali Jokowi bicara tentang kasus Brigadir J ini saat di Subang, Jawa BArat, Selasa (12/7) lalu. Meski secara singkat, Jokowi meminta proses hukum dilakukan.
Setelah itu, Jokowi kembali angkat bicara soal kasus itu saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi meminta pengusutan kasus kematian Brigadir J diungkap secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi. (OL-6)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved