KUNJUNGAN Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran ke kantor Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diklaim bebas konflik kepentingan. Belakangan, kasus pencabulan Brigadir Yosua (J) dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Penyidikan tidak bisa dicampur aduk. Jadi tidak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," kilah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selasa (19/7).
Dedi mengatakan penyidik Polri selalu menjunjung tinggi kode etik profesi. Sebab, hal itu menyangkut kepercayaan publik.
Baca juga: Polri: Mutasi Adik Brigadir J atas Permintaan Sendiri
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, dia bisa dituntut juga," jelas jenderal bintang dua itu.
Menurut Dedi, pertemuan tersebut bersifat personal. Fadil menyampaikan rasa empati kepada Ferdy.
"Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel," tegas dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran datang ke ruang kerja Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri,, Rabu (13/7) pukul 10.00 WIB. Kedatangan Fadil direkam dalam sebuah video.
Dalam video itu, Fadil dan Ferdy Sambo tampak berpelukan. Fadil juga memberi dukungan kepada Ferdy.
"Saya memberikan support pada adik saya, Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil saat dihubungi, Kamis (14/7). (OL-1)