Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir dinilai berhasil menumbukan optimisme masyarakat pada penegakan hukum di Indonesia. Optimisme masyarakat itu muncul setelah Erick Thohir sukses melakukan bersih-bersih BUMN
Sejumlah kasus yang telah mengendap lama di tubuh Kementerian BUMN itu berhasil Erick Thohir selesaikan. Mulai dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero) hingga penyelewengan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Keberhasilan eks Presiden Inter Milan itu mengungkap kasus korupsi di BUMN menjadi keyakinan baru jika penegakan hukum di Indonesia masih berjalan sesuai jalurnya. Masyarakat mengharapkan kepemimpinan Erick Thohir bisa menjadi acuan bagaimana membereskan permasalahan di setiap lembaga, khususnya instansi negara.
.
“Langkah bersih-bersih BUMN ini penting diambil sebagai ikhtiar untuk memulihkan dan menguatkan trust publik. Menurut saya trust publik ini adalah modal sosial yang cukup fundamental bisa mengangkat citra BUMN di mata publik,” ujar Peniliti Senior Surabaya Survei Center (SSC) Surokim Abdussalam, Minggu (17/7).
Komitmen Erick melakukan bersih-bersih BUMN, menurut Surokim patut diapresiasi sebab itu bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Langkah Erick Thohir bersih-bersih BUMN di masa sulit dan transisi ini termasuk langkah progresif dan maju. Butuh keberanian super untuk itu. Apalagi kita semua juga paham bahwa di BUMN juga banyak tarik ulur (interplay) antar faksi kuat yg selalu ikut bermain,” pungkasnya.
Sebelumnya Erick menegaskan program bersih-bersih BUMN bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan perbaikan sistem di Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan pelat merah.
"Program bersih-bersih BUMN tadi yang disampaikan Pak Jaksa Agung ini bukan program seperti istilahnya kami hanya ingin menangkap, melainkan yang terpenting bagaimana di dalam program ini kami memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," kata Erick(Ant/OL-8).
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved