Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa di Bareskrim Polri terkait Dana Operasional pada Jumat (15/7).
Selama pemeriksaan, Ahyudin dicecar 19 pertanyaan oleh pihak Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut masih seputar pengelolaan dana di ACT.
"Poin pentingnya sih gini dalam mengelola dana di ACT ini. Dalam mengelola dana kemanusiaan, dana sosial seperti ini ada arahan kebijakan dari Dewan Syariah ACT. Jadi seperti sebelumnya sudah disampaikan berapa sih dari dana bantuan yg diterima ACT yg digunakan untuk biaya operasional ACT," ungkap Ahyudin, pada Sabtu (16/7).
Ahyudin menambahkan, besaran presentase yang diambil oleh ACT yang diambil guna biaya operasional itu dikeluarkan oleh Dewan Syariah ACT, "Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari Ketua Dewan Syariah ACT tertulis bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen," imbuhnya.
Baca juga: Bareksrim Periksa Lima Saksi Dugaan Pidana ACT, Hari Ini
Menurut pengakuannya, kala ia menjabat sebagi pengurus sejak 2005 sampai 2019 serta sebagai ketua pimpimam pada yayasan ACT 2019 sampai 2022, hak kelola dana operasional hanya berdara di 10 sampai 20 persen.
"Tetapi sepanjang saya memimpin ACT baik sebagai pengurus sejak tahun 2005 hingga 2019 dan sebagai ketua pimpinan pada yayasan ACT 2019-2022 kisarannya itu mencapai 10 sampai 30 persen," kata Ahyudin.
Selanjutnya, Ahyudin masih akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (18/7) mendatang. "Masih ada Senin jam 11 siang," pungkasnya. (OL-4)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved