Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa di Bareskrim Polri terkait Dana Operasional pada Jumat (15/7).
Selama pemeriksaan, Ahyudin dicecar 19 pertanyaan oleh pihak Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut masih seputar pengelolaan dana di ACT.
"Poin pentingnya sih gini dalam mengelola dana di ACT ini. Dalam mengelola dana kemanusiaan, dana sosial seperti ini ada arahan kebijakan dari Dewan Syariah ACT. Jadi seperti sebelumnya sudah disampaikan berapa sih dari dana bantuan yg diterima ACT yg digunakan untuk biaya operasional ACT," ungkap Ahyudin, pada Sabtu (16/7).
Ahyudin menambahkan, besaran presentase yang diambil oleh ACT yang diambil guna biaya operasional itu dikeluarkan oleh Dewan Syariah ACT, "Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari Ketua Dewan Syariah ACT tertulis bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen," imbuhnya.
Baca juga: Bareksrim Periksa Lima Saksi Dugaan Pidana ACT, Hari Ini
Menurut pengakuannya, kala ia menjabat sebagi pengurus sejak 2005 sampai 2019 serta sebagai ketua pimpimam pada yayasan ACT 2019 sampai 2022, hak kelola dana operasional hanya berdara di 10 sampai 20 persen.
"Tetapi sepanjang saya memimpin ACT baik sebagai pengurus sejak tahun 2005 hingga 2019 dan sebagai ketua pimpinan pada yayasan ACT 2019-2022 kisarannya itu mencapai 10 sampai 30 persen," kata Ahyudin.
Selanjutnya, Ahyudin masih akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (18/7) mendatang. "Masih ada Senin jam 11 siang," pungkasnya. (OL-4)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved