Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa di Bareskrim Polri terkait Dana Operasional pada Jumat (15/7).
Selama pemeriksaan, Ahyudin dicecar 19 pertanyaan oleh pihak Bareskrim Polri. Pertanyaan tersebut masih seputar pengelolaan dana di ACT.
"Poin pentingnya sih gini dalam mengelola dana di ACT ini. Dalam mengelola dana kemanusiaan, dana sosial seperti ini ada arahan kebijakan dari Dewan Syariah ACT. Jadi seperti sebelumnya sudah disampaikan berapa sih dari dana bantuan yg diterima ACT yg digunakan untuk biaya operasional ACT," ungkap Ahyudin, pada Sabtu (16/7).
Ahyudin menambahkan, besaran presentase yang diambil oleh ACT yang diambil guna biaya operasional itu dikeluarkan oleh Dewan Syariah ACT, "Poin penting yang perlu saya sampaikan adalah bahwa dari Ketua Dewan Syariah ACT tertulis bahkan hak kelola yayasan itu atau dana operasional itu mencapai aturan 20-30 persen," imbuhnya.
Baca juga: Bareksrim Periksa Lima Saksi Dugaan Pidana ACT, Hari Ini
Menurut pengakuannya, kala ia menjabat sebagi pengurus sejak 2005 sampai 2019 serta sebagai ketua pimpimam pada yayasan ACT 2019 sampai 2022, hak kelola dana operasional hanya berdara di 10 sampai 20 persen.
"Tetapi sepanjang saya memimpin ACT baik sebagai pengurus sejak tahun 2005 hingga 2019 dan sebagai ketua pimpinan pada yayasan ACT 2019-2022 kisarannya itu mencapai 10 sampai 30 persen," kata Ahyudin.
Selanjutnya, Ahyudin masih akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (18/7) mendatang. "Masih ada Senin jam 11 siang," pungkasnya. (OL-4)
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved