Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Rois Sunandar dalam kasus dugaan suap pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan hari ini, 11 Juli 2022. Adik dari Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ogah diperiksa dengan dalih kasus itu masih dalam proses praperadilan.
"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Juli 2022.
Selain Rois, tiga saksi lain juga mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus ini. Mereka semua memiliki alasan berbeda.
Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan Endarto mangkir dengan alasan sedang menunaikan ibadah haji. Pihak swasta Jimmy Budhijanto mangkir dengan alasan sedang isolasi mandiro.
"Muhammad Aliansyah selaku Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 sampai dengan 2020, tidak hadir dan tanpa keterangan," ujar Ali.
KPK bakal memanggil ulang mereka. Mereka semua diminta tidak mangkir lagi dalam pemanggilan berikutnya karena keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: KPK Didorong Tuntaskan Kasus Lili
"KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tutur Ali.
Maming terjerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-4)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istora Senayan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved