Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pihak Kepolisian Masih Mendalami Beberapa Kasus ACT

Khoerun Nadif Rahmat
06/7/2022 20:06
Pihak Kepolisian Masih Mendalami Beberapa Kasus ACT
Logo ACT di pintu mobil operasional(Dok.Antara)

POLISI masih mendalami kasus atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan Ketua Dewan Pembina dan Pendiri ACT, Ahyudin pada tahun 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalam terkait kasus ini.

"Untuk kasusnya sedang didalami," singakatnya (6/7).

Kombes Nurul Azizah meminta waktu untuk lebih mendalami kasus yang menyeret Presiden ACT dan Ketua Dewan Pembina dan Pendiri ACT.

Baca juga: Dirut PT Adhi Karya Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Anak Perusahaan

"Mohon waktunya, kami pasti akan segera memberi tahu terkait perkembangannya," imbuhnya.

Kasus ini sudah terdaftar dengan nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim pada tanggal 16 Juni 2021 silam.

Kedua terlapor ini diduga melakukan penipuan atau keterangan Palsu atas Akta Autentik, sesuai Pasal 378 atau 266 KUHP. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya