Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson sebagai saksi Rabu (6/7). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti (APR), anak perusahaan Adhi Karya.
"Saksi EAM (Entus) diperiksa untuk menjelaskan dana equity dan pinjaman terkait pembelian lahan seluas 20 hektare di wilayah Cinere dan Limo oleh PT APR," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis.
Perkara yang diusut Kejagung terjadi pada 2012 sampai 2013. Entus sendiri baru menjabat sebagai Dirut sejak 4 Juni 2020.
Selain Entus, penyidik Gedung Bundar juga turut memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Depok berinisial MM. Inisial itu merujuk nama Manggulung Mansur. Ketut menjelaskan, materi pemeriksaan Manggulung seputar dua izin lokasi tanah yang dibeli APR dari PT Cahaya Inti Cemerlang.
Izin pertama yakni Keputusan Wali Kota Depok Nomor 591/229/Kpts/Pem. Otda/Huk/2007 tanggal 19 Oktober 2007 terkait pemberian izin lokasi pembangunan perumahan seluas kurang lebih 180 ribu meter persegi di Kelurahan Limo.
Adapun izin kedua tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 591/373/Kpts/BPMP2T/Huk/2012 tanggal 14 September 2012 terkait izin lokasi pembangunan perumahan seluas kurang lebih 147 meter persegi di Kelurahan Limo atas nama PT APR beserta lampiran peta lokasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Ketut. (OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved