Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendagri Harap Semua Pihak Menerima Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/6/2022 16:08
Mendagri Harap Semua Pihak Menerima Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/6).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penyusunan RUU ini telah melalui proses panjang, termasuk menjaring aspirasi masyarakat.

"Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua," ujar Tito, Kamis (30/6).

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

Eks Kapolri itu mengklaim bahwa pembangunan Papua dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP).

"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat," tandasnya.

Dengan disahkannya tiga RUU Pemekaran Papua menjadi UU, Tito berharap seluruh pihak bisa menerima dan mendukung upaya percepatan pembangunan Papua untuk kesejahteraan masyarakat Papua tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya