Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DPR Setujui Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/6/2022 14:04
DPR Setujui Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua
Pembahasan pembentukan tiga provinsi baru Papua di DPR.(DOK POL PUM KEMENDAGRI)

Sidang Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6) mengesahkan tiga Rancangan Undang Undang Daerah Otonom Baru Papua menjadi Undang Undang. Dengan demikian, Papua akan memiliki lima provinsi.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui menjadi Undang Undang?" ujar Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco saat memimpin rapat disambut persetujuan anggota dewan.

Adapun ibu kota dari tiga provinsi baru tersebut yakni, Kabupaten Merauke sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan.

Diketahui Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan Provinsi Papua dalam keputusan tingkat satu. 9 fraksi DPR yang ikut membahas hal itu menyetujui pembentukan tiga provinsi baru di Papua. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik