Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Denny Indrayana menyebut saat ini Provinsi Kalimantan Selatan dalam kondisi darurat mafia tanah untuk sawit dan mafia lahan untuk tambang batubara.
Mantan wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham) ini, menyebutkan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari salah satu pengusaha tambang di Kalimatan Selatan yang dengan seenaknya merebut lahan rakyat maupun pengusaha lain dengan menggunakan tiga cara.
"Jadi ada tiga caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit, jadi kalau engga mempan dengan intimidasi, engga mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dikutip Kamis (23/6/2022).
Dalam beberapa hari terakhir, ungkap Denny, belasan warga masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum atas lahan yang digusur oleh perusahaan tersebut. Mereka yang mengolah lahan sawitnya turun temurun tiba-tiba diserobot dengan ganti rugi yang murah.
Baca Juga: Mantan WamenkumHAM Soroti Maraknya Mafia Hukum Bikin Bisnis ...
"Tadi malam ada 15 orang ke kantor saya karena lahanya digusur, ada yang sebulan engga berani pulang karena mereka lapor ke polisi karena lahannya diserobot. Justru yang lapor itu dipanggil polisi dan pelapornya di BAP (berita acara pemeriksaan) kan, sementara terlapornya tidak," ujarnya.
Peristiwa tidak mengenakan tersebut, jelas mantan Ketua Satgas Mafia Hukum era Presiden SBY ini, bukan hanya terjadi kepada masyarakat, melainkan juga kepada pers. Menurutnya, kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.
"Kalimantan Selatan saat ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada wartawan namanya Diananta, dia menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman tiga bulan. Lalu ada wartawan meninggal di penjara tepatnya di Kota Baru," paparnya.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tersebut tidak terlepas daripada orang yang ada dibelakangnya. Oleh karena itu, ia berharap agar penegak hukum dapat berjalan dengan hati nurani dan rasa keadilan.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka diatas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya.
Denny mengingatkan diatas langit masih ada langit, sebagai negara berlandaskan Pancasila sila pertama mengingatkan kita bahwa masih ada Tuhan Yang Maha Esa. "Semua pasti dapat balasan dari Allah SWT," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: PDIP Desak Kepastian Hukum Denny Indrayana di Kasus Korupsi ...
Dilaporkan bahwa Itong diangkat kembali menjadi PNS di PN Surabaya berdasarkan Surat Keputusan MA per tanggal 21 Agustus 2025.
Menurut Pakar Hukum, klausul terkait impunitas advokat yang masuk dalam Pasal 140 ayat (2) dalam RUU KUHAP tidak tepat secara yuridis.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
Sekretaris MA, Nurhadi, hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved