Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN WamenkumHAM Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia hukum di lembaga-lembaga penegak hukum di tanah air. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan penegak hukum.
Di Indonesia, kata Denny Indrayana, Kalimantan Selatan bisa jadi contoh daerah dengan potret persoalan mafia hukum yang kasat mata terjadi sehari-hari. Kalimantan Selatan seolah menjadi daerah yang subur praktik mafia hukum. Akibatnya, bisnis menjadi stagnan padahal potensi daerahnya sangat banyak.
"Jadi mafia hukum ini masih ada, masih kuat dan masih belum tuntas. Kalimantan Selatan adalah potret bahwa kita punya persoalan mafia hukum yang sangat telanjang yang menyebabkan dunia bisnis akhirnya tidak bisa bergerak kalau tidak berpilin (bersekongkol) dengan backing-backing dari aparat. Ini persoalan yang harus kita tuntaskan dan pasti tidak mudah," katanya saat menjadi pemateri pada diskusi Indonesian Young Leaders Forum dalam rangka HUT 50 Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Sabtu (11/6).
Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan terjadi pada semua sektor usaha. Paling anyar adalah sektor Batubara. Denny mengungkapkan setiap hari menerima laporan tentang praktik penambangan ilegal di Kalimantan Selatan.
"(Dulu hutan) dan sekarang Batubara. Saya ini setiap hari mendapatkan Whatsapp dari warga di Kalimantan Selatan tentang illegal mining, tentang tanah yang diserobot hampir tiap hari. Jadi yang namanya illegal mining itu merampok di siang bolong, di depan mata yang punya izin, punya lahan tiba-tiba ada orang masuk dengan alat-alat beratnya merampok dan tidak ditangkap. Kenapa? karena mafia hukum. Kenapa? karena yang merampok sudah nyetor kepada oknum-oknum aparat penegak hukum," katanya.
Dia juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut dia tengah berada pada masa-masa kelumpuhannya. Dia mencontohkan, ada kasus suap di Kalimantan Selatan yang ditangani KPK. Saat penanganan perkara, barang bukti perkara suap itu hilang atau dihilangkan.
Menariknya, penerima suap sudah dipanggil, diperiksa bahkan sudah divonis. Sementara pelaku suap sama sekali tak pernah dipanggil KPK.
"Pada saat yang sama ada yang dilaporkan di Kalimantan Selatan juga langsung diproses. Saya tak perlu menyebut siapa karena teman-teman HIPMI juga paham. Ini luar biasa KPK nya dibawah kontrol, independensinya hilang," katanya.
Sementara itu, Yuston, salah satu peserta Indonesian Young Leaders Forum asal NTT mengaku khawatir dengan praktik mafia hukum di Indonesia. Dia mensinyalir praktik mafia hukum itu, telah banyak memakan korban. Salah satunya dialami Ketua Umum HIPMI H. Mardani H. Maming.
"Saat ini saya mencermati kondisi di media sosial kita, Ketua umum kami sedang difitnah. Ketua umum kami sedang diusahakan untuk dikriminalisasi," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah telah meminta kepada HIPMI untuk membantu pemerintah meningkatkan jumlah pengusaha muda di Indonesia. Pada saat HIPMI sedang menjalankan itu, Ketua Umum HIPMI justru mengalami upaya kriminalisasi.
"Kami diminta harus melakukan upaya peningkatan jumlah pengusaha muda dan ini sedang dikerjakan, jangan sampai ini dihentikan, jangan sampai ini dibunuh, kalau pimpinan kami dibunuh (dikriminalisasi) kami semua akan mundur untuk membantu bangsa ini. Ini penting. Jangan sampai kita kalah menghadapi mafia hukum," katanya.(OL-13)
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti dituduh menyalahgunakan jabatan dan kantornya untuk menyelesaikan masalah pribadi.
Selain vonis seumur hidup, Kurnia juga menyebut hakim seharusnya menjatuhi denda Rp1 miliar dan merampas seluruh aset hasil kejahatan yang dikuasai Nurhadi.
Sebelumnya, ia menilai Nurhadi sangat layak divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketiga pengacara yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Zuhro Nurindahwati, Danu Ariyanto, serta Otto de Ruitter.
Pemberian uang lain diakui Bambang sebagai pinjaman, termasuk saat Rohadi menikahkan anaknya. Saat itu, Bambang mengirim uang sebesar Rp240 juta.
Menurut Leonard, penyalahgunaan wewenang tidak terjadi saat Chaerul menjabat Sekretaris JAM-Datun
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Seorang pemain sepak bola Liga Premier Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seks anak atau di bawah umur, kata polisi Inggris, Selasa (20/7), seperti disiarkan AFP.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Doktor pertama di bidang tindak pidana pencucian ini geregetan dengan sikap KPK yang dianggapnya mengesampingkan Undang-Undang TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved