Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN WamenkumHAM Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia hukum di lembaga-lembaga penegak hukum di tanah air. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan penegak hukum.
Di Indonesia, kata Denny Indrayana, Kalimantan Selatan bisa jadi contoh daerah dengan potret persoalan mafia hukum yang kasat mata terjadi sehari-hari. Kalimantan Selatan seolah menjadi daerah yang subur praktik mafia hukum. Akibatnya, bisnis menjadi stagnan padahal potensi daerahnya sangat banyak.
"Jadi mafia hukum ini masih ada, masih kuat dan masih belum tuntas. Kalimantan Selatan adalah potret bahwa kita punya persoalan mafia hukum yang sangat telanjang yang menyebabkan dunia bisnis akhirnya tidak bisa bergerak kalau tidak berpilin (bersekongkol) dengan backing-backing dari aparat. Ini persoalan yang harus kita tuntaskan dan pasti tidak mudah," katanya saat menjadi pemateri pada diskusi Indonesian Young Leaders Forum dalam rangka HUT 50 Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Sabtu (11/6).
Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan terjadi pada semua sektor usaha. Paling anyar adalah sektor Batubara. Denny mengungkapkan setiap hari menerima laporan tentang praktik penambangan ilegal di Kalimantan Selatan.
"(Dulu hutan) dan sekarang Batubara. Saya ini setiap hari mendapatkan Whatsapp dari warga di Kalimantan Selatan tentang illegal mining, tentang tanah yang diserobot hampir tiap hari. Jadi yang namanya illegal mining itu merampok di siang bolong, di depan mata yang punya izin, punya lahan tiba-tiba ada orang masuk dengan alat-alat beratnya merampok dan tidak ditangkap. Kenapa? karena mafia hukum. Kenapa? karena yang merampok sudah nyetor kepada oknum-oknum aparat penegak hukum," katanya.
Dia juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut dia tengah berada pada masa-masa kelumpuhannya. Dia mencontohkan, ada kasus suap di Kalimantan Selatan yang ditangani KPK. Saat penanganan perkara, barang bukti perkara suap itu hilang atau dihilangkan.
Menariknya, penerima suap sudah dipanggil, diperiksa bahkan sudah divonis. Sementara pelaku suap sama sekali tak pernah dipanggil KPK.
"Pada saat yang sama ada yang dilaporkan di Kalimantan Selatan juga langsung diproses. Saya tak perlu menyebut siapa karena teman-teman HIPMI juga paham. Ini luar biasa KPK nya dibawah kontrol, independensinya hilang," katanya.
Sementara itu, Yuston, salah satu peserta Indonesian Young Leaders Forum asal NTT mengaku khawatir dengan praktik mafia hukum di Indonesia. Dia mensinyalir praktik mafia hukum itu, telah banyak memakan korban. Salah satunya dialami Ketua Umum HIPMI H. Mardani H. Maming.
"Saat ini saya mencermati kondisi di media sosial kita, Ketua umum kami sedang difitnah. Ketua umum kami sedang diusahakan untuk dikriminalisasi," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah telah meminta kepada HIPMI untuk membantu pemerintah meningkatkan jumlah pengusaha muda di Indonesia. Pada saat HIPMI sedang menjalankan itu, Ketua Umum HIPMI justru mengalami upaya kriminalisasi.
"Kami diminta harus melakukan upaya peningkatan jumlah pengusaha muda dan ini sedang dikerjakan, jangan sampai ini dihentikan, jangan sampai ini dibunuh, kalau pimpinan kami dibunuh (dikriminalisasi) kami semua akan mundur untuk membantu bangsa ini. Ini penting. Jangan sampai kita kalah menghadapi mafia hukum," katanya.(OL-13)
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved