Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PRESIDEN Joko Widodo meminta seluruh pihak berhati-hati dan menahan diri untuk tidak mengeluarkan komentar-komentar yang bisa memicu kegaduhan, terutama menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut ia sampaikan setelah Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani Maming mendukung Jokowi untuk melanjutkan setelah 2024.
"Tadi banyak yang menyampaikan lanjutkan-lanjutkan. Hati-hati ini tahun politik. Bapak ibu yang menyampaikan lanjutkan-lanjutkan tapi saya yang didemo," ujar Jokowi dalam Perayaan 50 Tahun Hipmi di Jakarta, Jumat (10/6).
Kepala negara mengaku sudah seringkali menjadi sasaran unjuk rasa karena komentar-komentar nyeleneh orang-orang di sekitarnya, termasuk para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP Tiga Bulan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi satu contoh. "Kan sudah tejadi. Pak mantan ketua Hipmi, Menteri Investasi, karena alesan ini, ini, ini, lanjutkan! Besoknya, tidak sampai sehari, saya didemo besar-besaran. Yang ngomong bukan saya tapi yang didemo saya. Demo Pak Bahlil, dong," ucap mantan wali kota Solo itu.
Sejatinya, Jokowi memahami makna dibalik kata 'lanjutkan' yang kerap disampaikan para menterinya. Itu bukan merujuk pada masa pemerintahan, melainkan program-program, kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kemajuan bangsa dan negara. Namun, itu seringkali ditanggapi atau diasumsikan berbeda oleh masyarakat.
"Sebetulnya saya menangkap. Yang dimaksud lanjutkan itu adalah programnya. Tapi karena ini tahun politik, hati-hati," tegasnya.
Jokowi pun menekankan bahwa siapapun pemimpin Indonesia di masa mendatang, program-program yang terbukti efektif dan membawa manfaat besar sudah semestinya dilanjutkan.
"Pemimpinnya siapapun, terserah. Tapi lanjutkan program-programnya supaya ada keberlanjutan. Jangan sampai pemimpin satu sudah kerja tapi tidak diteruskan oleh pemimpin selanjutnya. Kalau seerti itu, mulai dari TK terus. Sudah ke SMP, SMK, balik lagi ke TK. Kapan kita mau sampai lulus universitas?" tandasnya.(OL-4)
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ini menanggapi dinamika pasang surut hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-5 RI tersebut, hingga dikabarkan merenggang setelah berbeda pilihan.
Internal Partai PDI Perjuangan (PDIP) disebut dalam kondisi bersitegang. Ada pihak yang tidak suka dengan keberadaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sebalikn
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan sosok pak lurah yang meminta tiga periode masa jabatan presiden.
Adian Napitupulu, mengungkapkan sumber masalah yang menyebabkan ketegangan antara keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP.
Pendahulu Xi Jinping, yakni Xi Jiang Zemin dan Hu Jintao melepaskan kekuasaan setelah 10 tahun menjabat.
PERINGATANAN 49 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) digelar dengan tama Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi. Mengingatkan 3 periode jabatan presiden melawan reformasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved