Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat. Surat dakwaan itu langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.
"Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Itong Isnaini Hidayat dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/6)
KPK juga melimpahkan dakwaan Panitera Pengganti Hamdan, dan Pengacara Hendro Kasiono ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiganya kini menjadi tahanan pengadilan.
Itong mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) klas satu Surabaya. Sementara itu, Hamdan ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Hendro Kasiono di Rutan Polda Jawa Timur," tutur Ali.
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan. Agenda sidang perdana dijadwalkan dengan pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.
Lembaga Antikorupsi menyiapkan dua dakwaan untuk Hendro. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Lalu, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Itong dan Hamdan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Lalu, keduanya juga disangkakan dengan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (OL-8)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi.
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved