Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Itong Isnaeni

Candra Yuri Nuralam
13/4/2022 23:56
KPK Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Itong Isnaeni
Itong Isnaeni Hidayat(Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap dalam pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu, Rabu (13/4)

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IIH (Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Kedua saksi itu diharap hadir memenuhi pemeriksaan. KPK membutuhkan keterangan keduanya untuk mendalami perkara dalam kasus ini.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan Pengacara Hendro Kasiono.
 
Hendro dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Sementara itu, Itong dan Hamdan dijerat Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya