Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi. Hamdan merupakan orang kepercayaan hakim nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang putusan yang diketuai majelis hakim Tongani tersebut diikuti terdakwa Hamdan secara online. Terdakwa dinilai terbukti menerima uang suap, sesuai dakwaan pasal 12 huruf C dan gratifikasi pasal 12 B, dalam kaitan pengurusan perkara dan jabatannya di Pengadilan Negeri Surabaya. "Menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Tongani.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp46 juta. Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Hanya nilai uang pengganti saja yang membedakan dengan tuntutan jaksa KPK.
Usai pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. Pernyataan disampaikan Hamdan di depan sidang secara online.
Sedangkan pihak jaksa KPK mengatakan belum bisa mengambil sikap atas putusan yang dijatuhkan hakim. "Terkait putusan ini kami masih akan melaporkan ke pimpinan, apakah mengambil sikap menerima atau mengambil sikap hukum," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.
Sementara itu sidang putusan terdakwa pengacara Hendro Kasiono, selaku pemberi suap akan dilakukan minggu depan. Demikian pula sidang terdakwa hakim nonaktif Itong, adalah dengan agenda replik dari jaksa. (OL-15)
KPK memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda satu pekan setelah KPK tidak hadir. Gugatan ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan.
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved