Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi. Hamdan merupakan orang kepercayaan hakim nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang putusan yang diketuai majelis hakim Tongani tersebut diikuti terdakwa Hamdan secara online. Terdakwa dinilai terbukti menerima uang suap, sesuai dakwaan pasal 12 huruf C dan gratifikasi pasal 12 B, dalam kaitan pengurusan perkara dan jabatannya di Pengadilan Negeri Surabaya. "Menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Tongani.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp46 juta. Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Hanya nilai uang pengganti saja yang membedakan dengan tuntutan jaksa KPK.
Usai pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. Pernyataan disampaikan Hamdan di depan sidang secara online.
Sedangkan pihak jaksa KPK mengatakan belum bisa mengambil sikap atas putusan yang dijatuhkan hakim. "Terkait putusan ini kami masih akan melaporkan ke pimpinan, apakah mengambil sikap menerima atau mengambil sikap hukum," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.
Sementara itu sidang putusan terdakwa pengacara Hendro Kasiono, selaku pemberi suap akan dilakukan minggu depan. Demikian pula sidang terdakwa hakim nonaktif Itong, adalah dengan agenda replik dari jaksa. (OL-15)
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan.
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved