Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WASEKJEN Bidang Hukum PBNU, Abdul Qodir menyampaikan, lembaganya terus memantau jalannya persidangan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang tengah bergulir di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menurutnya, fakta di persidangan terakhir, terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo menyatakan Mardani tidak menerima dana gratifikasi telah memberi fakta terang benderang terkait kasus ini.
“Keterangan terdakwa yang menyatakan tidak ada aliran dana kepada Mardani H Maming dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus gratifikasi, adalah fakta persidangan yang amat penting. Sudah selayaknya menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dan untuk menghilangkan persangkaan tanpa dasar kepada Mardani H. Maming," jelas Abdul Qodir, Rabu (25/5).
Baca juga: Dwidjono Sebut Mardani tak Terima Gratifikasi Izin Tambang
Ia menambahkan, upaya untuk mengkriminalisasi Mardani telah gagal dengan adanya fakta tersebut.
“Plot kriminalisasi pada Mardani gagal dengan sendirinya oleh fakta-fakta di persidangan,” tegasnya.
Menurut Abdul Qodir, PBNU pun telah memiliki sejumlah catatan terkait persidangan Mardani utamanya telah mengikuti aturan yang berlaku.
“Dari hasil pantauan persidangan, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, Mardani H. Maming telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan menghadiri dan memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Kedua, tidak ada fakta persidangan yang memiliki kekuatan pembuktian hukum yang mengaitkan Mardani H. Maming dengan tindak pidana gratifikasi,” tegasnya.
Baca juga: PT PCN Disebut Berutang ke PT PAR Rp106 Miliar
Ia menegaskan PBNU sejak awal telah menaruh perhatian pada kasus ini karena menangkap adanya gelagat yang tidak baik seperti hendak mengkriminalisasi Mardani.
“Kami terus memantau media massa serta media sosial, karena sejak semula menangkap adanya gelagat kurang baik yang bertujuan tidak hanya hendak mengkriminalisasi Mardani, juga bertendensi mendiskreditkan muruah jam'iyah Nahdlatul Ulam," tandasnya.
Ia mendorong pengadilan harus secara seksama melihat kasus ini dan memutuskan dengan pertimbangan yang benar-benar sesuai fakta persidangan.
"PBNU memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan bagi semua, tanpa terkecuali. Untuk itu kami akan terus mengamati kondisi penegakan hukum di Indonesia dan berupaya memastikan terwujudnya prinsip free, fair, and impartial trial dalam negara hukum Indonesia," pungkasnya. (OL-8)
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved