Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi tantangan nyata di lapangan.
Tidak sedikit klinik yang menghadapi persoalan mulai dari masuknya alat dan produk tanpa izin edar yang jelas, perbedaan standar kualitas antar-brand, hingga risiko sanksi hukum akibat penggunaan teknologi yang belum terverifikasi secara regulasi. Kondisi tersebut membuat pemilik klinik harus semakin cermat dalam memilih mitra dan produk yang digunakan.
Dalam situasi ini, proses seleksi teknologi berbasis data serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi penentu keberlanjutan bisnis. Seluruh teknologi dan produk aesthetic yang dibawa ke Indonesia melalui Regenesis telah melewati proses seleksi berbasis data, referensi global, serta kepatuhan penuh terhadapregulasi nasional.
Di industri aesthetic, keputusan menghadirkan sebuah teknologi idealnya tidak diambil semata karena tren atau popularitas jangka pendek.
Rekam jejak penggunaan di pasar global, dukungan ilmiah, serta kesesuaian dengan kebutuhan klinik menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Tanpa seleksi ketat, risiko penggunaan teknologi yang belum teruji dapat berdampak langsung pada keselamatan pasien, reputasi klinik, hingga keberlangsungan usaha. President Director PT Regenesis Indonesia, Emmy Noviawati, menegaskan bahwa inovasi dan kepatuhan regulasi merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam industri ini.
“Bagi Regenesis, inovasi tidak pernah dapat dipisahkan dari kepatuhan terhadap regulasi. Legalitas setiap brand adalah komitmen utama kami, agar para mitra klinik dapat menjalankan bisnisnya dengan rasa aman, nyaman, dan dapat bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (5/2).
Kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi isu krusial, terutama di tengah maraknya produk aesthetic yang beredar tanpa izin resmi. Dengan memastikan seluruh brand memiliki legalitas yang jelas dan jalur distribusi resmi, risiko operasional dan reputasi dapat ditekan secara signifikan.
Pendekatan seleksi yang ketat ini turut menjelaskan mengapa kepercayaan dari principle internasional menjadi salah satu indikator penting dalam industri aesthetic. Hingga akhir 2025, lebih dari 36 principle global dari hampir seluruh benua mempercayakan Regenesis sebagai mitra eksklusif di Indonesia.
Bagi pemilik klinik, bekerja sama dengan distributor yang menerapkan sistem seleksi dan distribusi yang jelas memberikan kepastian jangka panjang. Regenesis menerapkan skema distributor tunggal tanpa reseller, sebagai bagian dari Brand Protection Program, untuk mencegah peredaran produk palsu dan menjaga keaslian produk di pasar.
Founder PT Regenesis Indonesia, Ron Pirolo, menambahkan bahwa teknologi aesthetic idealnya tidak hanya menjawab kebutuhan treatment saat ini, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis klinik dalam jangka panjang. Hal tersebut tercermin dalam pengembangan Wonderface, mesin teknologi aesthetic yang dirancang berdasarkan standar global denganfokus pada efektivitas, keamanan, dan efisiensi operasional.
“Teknologi yang kami hadirkan harus memberikan nilai nyata, baik dari sisi hasil treatment maupun keberlanjutan bisnis klinik,” ungkapnya.
Selain teknologi dan legalitas, ekosistem pendukung juga berperan besar dalam menurunkan risiko bisnis. Regenesis membangun sistem pendampingan melalui tim lintas divisi, mulai dari medical, technical, regulatory, hingga edukasi. Pendekatan ini memastikan mitra tidak hanya menggunakan produk, tetapi juga memahami standar penggunaan, keamanan, serta praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Dengan fondasi tersebut, kepercayaan pasar dapat tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan ekosistem industri aesthetic yang lebih aman, profesional, dan kredibel di Indonesia. (E-4)
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved