Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Tegaskan tidak Ada Persaingan dalam Berantas Mafia Tanah

Tri Subarkah
24/5/2022 19:45
Kejagung Tegaskan tidak Ada Persaingan dalam Berantas Mafia Tanah
Ilustrasi barang bukti dalam kasus mafia tanah.(MI/Andri Widiyanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak ada persaingan dengan lembaga lain dalam penegakan hukum terkait pertanahan. 

Selama ini, Kejagung telah memiliki Satgas Mafia Tanah untuk menyelesaikan persoalan tanah. Pun, Kejagung mengapresiasi rencana pemerintah membentuk tim lintas kementerian atau lembaga (K/L) untuk memberantas praktif mafia tanah.

"Apapun yang menjadi program pemerintah, kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Kalau misalnya ada tim gabungan, itu bagus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (24/5).

Baca juga: Presiden: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Ketut menilai sejauh ini Satgas Mafia Tanah tidak menemui kendala berarti. Penanganan perkara diserahkan ke kejaksaan di daerah. Baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

Pihaknya berharap tim lintas K/L yang akan dibentuk pemerintah, bisa terejawantah sampai ke tingkat daerah. "Di penegakan hukum itu tidak ada persaingan antar lembaga, yang ada itu kolaborasi," pungkas Ketut.

Baca juga: BNPT Ungkap Kelompok Radikalisme dan Terorisme di Kampus

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak berpendapat tim yang akan dibentuk pemerintah bisa membantu tugas Satgas Mafia Tanah dari sisi hulu.

"Jadi bagian hulu dibenahi dan law enforcement dijalankan dengan konsisten. Baru masalah pertanahan dan mafia tanah dapat diselesaikan," tuturnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya