Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Andhika Prasetyo
23/5/2022 13:44
Presiden: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya untuk mengusut tuntas seluruh kasus mafia tanah yang terjadi di Tanah Air.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/5). Menindaklanjuti arahan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian atau lembaga (K/L).

Baca juga: Pembentukan Pansus Langkah Awal Atasi Mafia Tanah

Dalam hal ini, untuk menyelesaikan salah satu aksi kejahatan yang banyak merugikan masyarakat dan negara. "Mafia tanah akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas K/L, termasuk KPK. Untuk melakukan prosedur dan penilaian," ujar Mahfud seusai rapat.

Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini, para mafia tanah masih bisa bergerak leluasa. Termasuk, memanipulasi legalitas lahan, baik milik masyarakat maupun negara.

Baca juga: Mengintip Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Totalnya Rp20,7 M

Mafia yang sejatinya tidak memiliki hak atas bidang tanah tertentu bisa mengklaim hal tersebut. Bahkan, mereka kerap menang saat kasus naik ke tingkat pengadilan.

"Kalau ada indikasi pidana, Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan. Putusan pengadilan yang sudah inkracht, sekalipun kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya. Agar mafia tanah tidak terus merampas tanah negara, tanah rakyat," tegas Mahfud.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya