Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pembentukan Pansus Langkah Awal Atasi Mafia Tanah 

Putra Ananda
19/3/2022 21:30
Pembentukan Pansus Langkah Awal Atasi Mafia Tanah 
Ilustrasi aksi massa menolak mafia tanah(Antara/Yusran Uccang)

ANGGOTA Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari atau yang akrab disapa dengan Tobas menjelaskan, pembentukan panitia khusus (pansus) mafia tanah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen DPR dalam memberantas keberadaan mafia tanah. Rencana pembentukan pansus mafia akan dibicarakan kepada pimpinan DPR untuk bisa segera ditetapkan dalam Rapat Paripunra DPR. 

"Pansus dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara. Pansus bertugas dalam jangka waktu tertentu dan ditetapkan oleh paripurna DPR," ungkap Tobas dalam keterangan yang ia sampaikan di Jakarta, Sabtu (19/3). 

Tobas menuturka,n usulan pembentukan pansus berasal dari mayoritas fraksi yang ada di komisi III. Keterlibatan oknum aparat penegakan hukum (APH) oleh para mafia tanah menjadi salah satu alasan DPR perlu membentuk pansus. 

"Diharapkan pansus mafia tanah dapat mengurai persoalan pertanahan di Indonesia yang seringkali menjadi kacau karena ulah mafia tanah," ujarnya. 

Karena permasalahan mafia tanah melibatkan mitra kerja lintas komisi, Tobas menjelaskan, pimpinan Komisi III akan melakukan komunikasi dengan Komisi II selaku mitra kerja yang berurusan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pansus merupakan langkah signifikan dan efektif untuk menghentikan praktek mafia tanah yang melibatkan para oknum dari pejabat negara. 

"Karena tugasnya beririsan dengan tugas Komisi II tentunya dibutuhkan komunikasi dengan pimpinan dan anggota Komisi II," ujar Tobas. 

Baca juga : Menanti Penyelesaian Eksekusi Aset Terpidana Jiwasraya 

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi terkait, baik dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPR ke Komisi II. 

Mengenai permasalahan mafia tanah, Guspardi menjelaskan, Komisi II sebelumnya telah membentuk panitia kerja (panja) mafia tanah yang telah bekerja mengusut permainan mafia tanah di badan kementerian ATR/BPN. 

"Belum ada komunikasi, kami di Komisi II karena mitra kami dengan ATR/BPN kami sudah bentuk Panja Mafia Tanah yang sudah bekerja," jelas Guspardi. 

Guspardi sepakat permasalahan mafia tanah di Indonesia perlu segera diatasi. Korban mafia tanah sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Baik itu masyarakat kecil hingga masyarakat yang memiliki kedudukan dan jabatan bahkan negara. 

"Sepakat bahwa mafia tanah perlu dibenahi. Tidak hanya merugikan masyarakat namun juga mafia tanah telah banyak merugikan orang-orang yang punya jabatan. Jadi tidak main-main kekuatan para mafia tanah ini," ungkap Guspardi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya