Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ORGANISASI masyarakat keagamaan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama turut memberikan pandangan terkait wacana pembentukan pansus haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Perwakilan dari tokoh muda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menyadari bahwa hampir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji memang selalu ada kekurangan. Namun, untuk membahas mengenai kekurangan dan kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dia menilai tak perlu sampai membentuk pansus.
“Selama ibadah hai itu masih ada, maka pengelolaan haji itu pasti akan ada saja masalahnya. Jadi, apa sebenarnya yang mau dipansuskan? Kecuali, kalau memang mau mencari-cari masalah,” ucapnya di diskusi publik “Haji: Antara Transformasi atau Politisasi’ di Jakarta, Selasa (6/8).
Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji
Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Lukman Edy. Dia mengaku sangat merespons baik apabila ada transformasi dalam pelayanan haji. Namun, dia mencurigai apakah niat dari DPR untuk membentuk pansus haji memang dilandaskan pada perbaikan pelayanan haji atau ada unsur muatan politik di dalamnya.
Jika DPR tetap bersikeras untuk mempansuskan persoalan haji, Lukman menilai waktu yang tersisa hanya kurang dari dua bulan ini akan sulit untuk membereskan semuanya.
“Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi," kata dia. (S-1)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Pansus ini diadakan dalam rangka memberikan dukungan politik kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilainya memang mempunyai kemauan yang luar biasa menuntaskan kasus pagar laut.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Tidak adanya penentuan batas atas biaya calon jemaah haji khusus menyebabkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel haji mematok biaya tinggi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatatakan kesimpulan dari panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dikebut. Kesimpulan ditarget selesai pada satu bulan ke depan.
PKB akan menyelenggarakan Mukmatar pada 24-25 Agustus 2024. Sedangkan, Golkar pada 20-21 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved