Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mangkir Panggilan, Pansus Bakal Jemput Paksa Yaqut jika Masih tak Hadir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/9/2024 17:55
Mangkir Panggilan, Pansus Bakal Jemput Paksa Yaqut jika Masih tak Hadir
Ilustrasi: Anggota DPR hadir dalam rapat paripurna masa persidangan V Tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II(MI/Susanto)

ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).

Marwan menuturkan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.

"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," tegas Marwan Jafar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Baca juga : Temuan Pansus: Jemaah Haji Khusus 2024 Bayar Hingga Rp 1,1 Miliar

Marwan menegaskan Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9). Jika Yaqut tidak hadir ketiga kali, maka pihaknya tak segan-segan untuk meminta bantuan aparat penegak hukum.

"Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," terang Marwan.

"Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," tambahnya.

Baca juga : Pansus Haji Dapatkan Bukti Pelanggaran oleh Menag

Marwan menyayangkan sikap Menag yang seakan tak mau menghadiri panggilan pansus. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan tidak adanya integritas dan moralitas dari Yaqut.

"Karena itu kami menyayangkan secara serius bahwa ketidakhadiran itu sengaja dibuat-buat untuk menghindari keberadaan pansus yang seharusnya hari ini hadir di ruangan ini," paparnya.

Marwan mengemukakan pihaknya telah mengirim dua surat panggilan yang telah disampaikan Pansus kepada Menag. Sehingga, klaim Yaqut tidak pernah menerima surat hanyalah sebuah alasan.

"Tidak ada (balasan surat). Tadi saya ngobrol sama Pak Marwan Dasopang, apakah ada surat? Nggak ada. Tadi juga ngobrol sama sekretariat, tidak ada juga suratnya itu," tandas Marwan. (Ykb/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya