Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Marwan menuturkan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.
"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," tegas Marwan Jafar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Baca juga : Temuan Pansus: Jemaah Haji Khusus 2024 Bayar Hingga Rp 1,1 Miliar
Marwan menegaskan Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9). Jika Yaqut tidak hadir ketiga kali, maka pihaknya tak segan-segan untuk meminta bantuan aparat penegak hukum.
"Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," terang Marwan.
"Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," tambahnya.
Baca juga : Pansus Haji Dapatkan Bukti Pelanggaran oleh Menag
Marwan menyayangkan sikap Menag yang seakan tak mau menghadiri panggilan pansus. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan tidak adanya integritas dan moralitas dari Yaqut.
"Karena itu kami menyayangkan secara serius bahwa ketidakhadiran itu sengaja dibuat-buat untuk menghindari keberadaan pansus yang seharusnya hari ini hadir di ruangan ini," paparnya.
Marwan mengemukakan pihaknya telah mengirim dua surat panggilan yang telah disampaikan Pansus kepada Menag. Sehingga, klaim Yaqut tidak pernah menerima surat hanyalah sebuah alasan.
"Tidak ada (balasan surat). Tadi saya ngobrol sama Pak Marwan Dasopang, apakah ada surat? Nggak ada. Tadi juga ngobrol sama sekretariat, tidak ada juga suratnya itu," tandas Marwan. (Ykb/M-4)
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved