Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan proses penunjukan penjabat daerah oleh pemerintah pusat sudah dilakukan secara terbuka.
Prosedur itu bahkan telah melebihi arahan yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK). "Itu sudah lebih dari yang diputuskan MK. Kalau MK kan menyuruh membuat prosedur. Ini sudah lebih lagi," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (23/5).
Baca juga: KSP: Belum Ada Kepastian Soal Penjabat Gubernur DKI
Dirinya menjelaskan bahwa dalam proses penunjukan penjabat daerah, pemerintah pusat melibatkan Tim Penilai Akhir (TPA). Lalu, hasilnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dinilai secara final bersama.
"Seharusnya TPA itu hanya untuk penjabat-penjabat tertentu, penjabat eselon satu. Ini sekarang kepala daerah pun melalui TPA. Sehingga, ini sudah lebih dari sekadar prosedur yang dipertimbangkan," papar Mahfud.
Baca juga: Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Mencari Harun Masiku ke KPK
Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti langkah pemerintah yang mengangkat penjabat gubernur hanya berdasarkan keputusan presiden (keppres). Hal itu dinilai berbahaya dan rawan gugatan.
Mengingat, sesuai amanat putusan MK, pemilihan penjabat daerah harus diatur dalam aturan turunan berbentuk peraturan pemerintah.(OL-11)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved