Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menawarkan bantuan untuk mencari buronan Harun Masiku ke mantan kantornya itu. Novel menyebut dia dan beberapa rekannya bisa mencari Harun.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama," kata Novel melalui keterangan tertulis, Senin (23/5).
Novel menilai KPK belum memaksimalkan upaya pencarian Harun. Beberapa keterangan KPK soal pencarian Harun juga dinilai kurang jelas. Salah satunya yakni pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang bilang Harun tidak akan bisa tidur nyenyak.
Baca juga: Mengintip Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri, Totalnya Rp20,7 M
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kecam Novel.
Atas dasar itulah Novel menawarkan bantuan ke KPK untuk mencari Harun. Dia yakin Harun bakal tertangkap dengan cepat jika KPK mau bekerja sama.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan pencarian Harun Masiku bukan omong kosong. Perburuan tetap dilakukan sampai KPK meminta bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Harun ke luar negeri.
KPK juga sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk membantu mencari Harun. Lalu, KPK juga sudah minta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.
"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO (daftar pencarian orang) HM (Harun Masiku) ini," ucap Ali. (OL-1)
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved